Akhir Sebuah Cerita Mesra

  • Whatsapp
Gerakan Cinta Buya mengadu Ke Polres, Bupati Sumenep Mengaku Tidak Tahu, Koordinator Pelapor Ngaku Sudah Pamit

SUMENEP, beritaLima – Bupati Sumenep, DR. KH. A Busyro Karim, MSi. mengaku tidak tahu menahu terkait aduan yang dilalukan oleh Gerakan Cinta Busyro Karim (GCB) ke Mapolres setempat, pada Selasa (11/7/2017).

Pengaduan Tim Pemenangan Bupati dua periode tersebut dilakukan terkait pemberitaan A Busyro Karim selaku Bupati Sumenep yang diberitakan tidur dipangkuan Wanita cantik Nur Fitriana Busyro yang tak lain adalah istrinya sendiri di perahu, saat menghadiri undangan Walimatul Ummah di Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tahu itu,” katanya saat dikonfirmasi awak media di acara Halal Bihalal yang digelar oleh Forum Wartawan Pariwisata (Forwapar) Sumenep, di Destinasi Tectona, Batuan, Selasa (11/7/2017) sore.

Di soal apakah dirinya merestui aduan itu?, mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode ini malah beranjak dengan senyumnya yang khas Bahkan ketua DPC PKB Sumenep ini menyuruh awak media agat konfirmasi langsung kepada pelapor.

“Silahkan tanya langsung kepada yang melapor,” tandasnya kepada awak media.

Sementara koordinator GCB Satnawi mengaku, sebelum mengadukan persoalan itu pemberitaan di tiga media ke polisi, mengaku telah pamit kepada beliaunya (A Buya Busyro Karim red).

“Ya kita lanjut, yang penting kami pamit kebeliau, diberikan. Jadi begitu,” ungkapnya.

Versi GCB, dalam pemberitaan tiga media itu dinilai telah menyebar berita yang merendahkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Selain itu mereka mereka menilai adanya pemberitaan telah merendahkan terhadap citra orang Nomor satu di Sumenep ini, apalagi menurutnya beliau (Bupati) adalah sosok Kiai di salah satu Al-karimiyah dan Bupati Sumenep yang berlatar belakang kyai.

Tidak hanya itu, GCB menilai pemberitaan tersebut terindikasi telah menyebar fitnah ke publik, dan terindikasi melanggar kode etik jurnalistik yang tertuang dalam UU Pers no 40 th 1999 pasal 7 ayat 2. Yaitu tidak menghormati hak privasi setiap warga karena tidak konfirmasi.

(An/ dien)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *