PAMEKASAN, Beritalima.com| Akhir tahun 2024, Polres Pamekasan berhasil mengungkap ratusan berbagai macam kasus di kabupaten, Madura, Jawa Timur.
Dari 491 kasus yang tertangani oleh polres Pamekasan mencapai 427 kasus. Diantaranya tindak pidana kasus narkoba, pelanggaran lalulintas, kekerasan dan pencurian sepeda motor.
“Alhamdulillah polres Pamekasan berhasil menangani kasus sebanyak 491 kasus yang tertangani selama tahun 2024 sebanyak 427 selesai,”ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat ungkap kasus dalam press release di halaman Mapolres Pamekasan. Selasa (31/12/2024), pagi.
Lanjut AKBP Jazuli Dani Iriawan menerangkan, dari 427 kasus yang tertangani hampir 80% di dominasi oleh pencurian sepeda motor.
“Sekitar 80% pencurian sepeda motor mendominasi selama tahun 2024,”jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk selalu berhati-hati dan waspada untuk menjaga harta bendanya.
“Kami himbau masyarakat Pamekasan untuk selalu berhati-hati dan waspada. Kalau perlu wajib punya kunci ganda. Jaga barang anda dan jangan pernah memberikan kesempatan kepada pencuri,”pungkasnya.(AN/GIZZO).