Jember.beritalima.com.Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka 5 tersangka kasus perusakan kantor DPC Partai persatuan pembangunan PPP. Jember ,akhirnya ditahan. mereka terdiri dari 2 pengurus PAC,berinisial JM ,52 tahun,PAC gumuk mas dan HS,pengurus PAC wuluhan, 2 satgas Ababil A-B,50 tahunwarga Garahan silo, DS,50 tahun,warga lingkungan jambuan Antirogo sumber sari. serta M-K, mantan pengurus DPC, warga desaPlalangan kecamatan kalisat,
Kapolres jember. AKBP HM Sabilul Alif, menyatakan terus memproses adanya laporan dugaan perusakan Kantor PPP.Hal ini untuk memberikan kepastian hukum, dalam kasus ini.
Ia menjelaskan , pihaknya akan menangani kasus tersebut, sesuai prosedur hukum dan fakta yang ada, ia akan bertindak tegas siapapun orangnya.seseorang tidak boleh berbuat anarkis, yang bisa merugikan pihak lain.
Sebelumnya, kuasa hukum H Ahmad Khairul Farid menghormati setiap langkah yang dilakukan penyidik polres jember. Namun Farid menyatakan bahwa sesuai verifikasi KPU dalam pemilu 2014, bahwa kantor DPC PPP. bukan di jalan Karimata mata.Kantor P3 sudah berada di jalan semeru vila Bukit Cemara B 13.(senan).