Akhirnya Dirjen KSDAE Tanda Tangani Ijin CV Bintang Terang

  • Whatsapp

Jember, beritalima.com | Setelah bergelut dan berjuang dengan susah payah selama 9 bulan, akhirnya ijin penangkaran CV Bintang Terang ditanda tangani oleh Direktur Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Wiratno M.Si.

Informasi ini disampaikan Pendeta David Rahmat Setiawan yang mendapat info langsung dari Wiratno, Dirjen asli Tulungagung ini.

“Kata Pak Dirjen, ijin sudah beliau tanda tangani, tinggal tunggu nomer suratnya saja besok pagi”, tutur Rahmat pendeta asal kota Malang yang melakukan misi pelayanan di Jember.

“Masalah burung, Pak Dirjen bilang tunggu rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mudah-mudahan minggu depan beres”, kata Rahmat yang juga bapak rohani Kristin alias Law Djin Ai pemilik CV Bintang Terang, yang baru keluar dari tahanan dua minggu lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, CV Bintang Terang sudah melakukan usaha penangkaran sejak 15 tahun lalu, Kristin memulai usahanya dari bibit indukan F2 yang dibeli secara resmi dari penangkaran resmi Anak Burung Tropicana Bali.

CV Bintang Terang sudah pernah memperpanjang ijin tangkarnya dan memiliki ijin edar, berarti boleh menjual hasil tangkarannya, tapi Kristin belum pernah menjual burung hasil tangkarannya karena sayang.

25 Mei 2018 CV Bintang Terang digrebek Tipiter Polda Jatim dan Gakum Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, dan didapati ijin tangkarnya telah 3 tahun mati, tapi ijin edarnya masih berlaku hingga 27 September 2018.

Kristin, nenek dua cucu dan 3 anak ini di tahan kejaksaan sejak 3 Januari 2019 dan disidangkan, dinyatakan bersalah dan divonis setahun penjara, denda Rp 50 Juta dan semua burung hasil tangkarannya sebanyak lebih 500 ekor disita negara.

Kasus ini sontak menarik perhatian masyarakat, sebab hanya karena ijin mati Kristin dipidana.

Tak pelak banyak tokoh nasional ikut prihatin dan angkat bicara, diantaranya :

Mantan Waka Polri Komjend (purn) Pol Drs Oegroseno SH, mantan walikota Surabaya Drs Bambang DH yang juga anggota DPR RI periode 2019 – 2024, politisi senior PDI-P Saleh Ismail Mukadar SH yang juga calon wakil bupati Tulungagung.

Selain itu juga banyak tokoh akademisi dan mantan petinggi Departemen Kehutanan ikut angkat bicara, diantaranya Prof Hadi Alikodra, mantan Dirjen Pelestarian Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), sekarang berubah menjadi KSDAE Ir. Koes Saparijadi, dan juga Ir. Widodo S. Rahmono mantan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) yang sekarang menjabat sebagai Direktur Yayasan Badak Indonesia (YABI). (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *