KEPULAUAN SULA, beritalima.com – Akibat bentrok dua desa antara desa Wainin dan desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh ‘oknum’ Kompi Brimob Sanana Brigpol Abdulah Kaplale, terhadap seorang warga masyarakat Radaiya (43), Senin 22/05.
Keterangan yang dihimpun saat itu di desa Wainin telah terjadi perkelahian antar pemuda desa Wainin dengan pemuda Fukweu, sekitar Pukul 03.30 WIT, setelah acara pesta perkawinan putri dari Lamu Hate Buton selesai ditutup, tiba-tiba seorang pemuda desa Fukweu yang dipengaruhi miras memukul pemuda desa Wainin, kemudian lari kembali ke desa Fukweu, Namun atas kejadian pemukulan tersebut, pemuda desa Wainin mengamuk dan merusak lampu jalan milik desa setempat serta merobohkan tiangnya.
Pada Pukul 04.30 WIT, tiga orang diantaranya Brigpol Abdulah Kaplale, Abdullah Kaplalai (Brimob Kompi 2 Pelopor Pohea), I Fokaaya (Babinkamtibmas Wainin) dan Usmono Gay (Kades Wainin) datang ke kediaman Muhamad Nur Buamona (Kades Fukweu), untuk melakukan koordinasi terkait adanya perkelahian di Desa Wainin, dan pengrusakan lampu jalan pada saat pesta pernikahan sehingga, Kades Fukweu diminta untuk mengganti 10 buah lampu merk Philips dan meminta dibantu pengamanan jika ada warga Wainin maupun warga lainnya yang melintas di desa Fukweu.
Namun, sebelum melakukan koordinasi di rumah kades Fukweu, anggota Brimob Kompi 2 Pelopor Lohea Abdullah Kaplali tersebut. sempat mengokang senjata di depan Kades Fukweu (dipengaruhi miras) sehingga Kades Fukweu dan istrinya merasa takut, dan diduga senjata tersebut setelah dikokang tidak dikunci dan sempat menodongkan senjata kepada Hanafi Umanailo (Warga Fukweu).
Pada pukul 05.00 WIT, setelah selesai melakukan koordinasi dengan Kades Fukweu, Brimob, Kades Wainin dan Babinkamtibmas Wainin kembali ke desa Wainin dan setibanya di desa Wainin, bercerita sambil memberi contoh kepada warga setempat bahwa Kades Fukweu telah ditodongkan senjata seperti ini, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus tepat di dada salah satu warga Wainin dan menyebabkan Raga Iya Tan, seorang Ibu Rumah Tangga meninggal Dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut, warga Wainin menahan Abdullah Kaplalai (Brimob Kompi 2 Pelopor Pohea) tersebut dirumah Kades Wainin untuk pertanggung jawaban atas insiden tersebut.
Perkelahian pemuda Desa. Wainin dengan pemuda Desa. Fukweu sering terjadi pada saat acara pesta pernikahan, pesta muda mudi dan pesta lainnya.
Penyebab perkelahian tersebut disebabkan faktor saling ejek dan pengaruh miras, sehingga terjadinya penembakan sampai menyebabkan korban meninggal dunia karena kelalaian.
Saat ini pelaku penembakan Brigpol. Abdullah Kaplalai masih memegang senjata di rumah kades Wainin, dalam situasi dan kondisi di kedua desa tersebut saat ini kondusif dan saat ini Korban berada di RSUD Kepsul, dan sedang diotopsi oleh pihak RSU didampingi Kapolres beserta Staf.
Kemudian direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten Kepulauan Sula Dr Weil di wawancarai awak media, membenarkan adanya insiden itu bahwa pada pukul 08.00 Wit korban Raga Iya Tan dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan korban luka di dada kanan dan belakang.
“Iya benar saat ini, sedang menuju ke rumah sakit,” katanya.
Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Deden Supriyatna Imhar, ketika di wawancarai awak media di lokasi halaman RSUD Sanana membenarkan bahwa yang bersangkutan Brigpol Abdullah Kaplale, di masyarakat terkenal tukang tembak.
“Iya saat ini masih dalam penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan apa tidak, kita tunggu tim provos dan tim peminat akan turun olah TKP,” ungkapnya.
Seandainya kita mendengar atau di sampaikan dari satu pihak belum juga akurat, yang jelas yang bersangkutan sedang menjalankan tugas, dan tidak mungkin seorang seorang anggota Polri keluar dengan membawa senjata, ada aturan tersendiri yang jelas bersangkutan sedang dalam keadaan tugas.
“Yang jelas yang bersangkutan sedang bertugas, dan mengenai apa yang terjadi di lapangan sesungguhnya akan diselidiki lebih jauh lagi,” ujar Kapolres.
Dan apabila oknum anggota brimob tersebut lalai atau sengaja maka akan diproses secara hukum, kemudian dalam proses pun nanti tergantung dari hasil putusan dari pimpinan. “Masyarakat tidak usah khawatir yang terkait dengan sangsinya, akan di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Selanjutnya Kapolres juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi. “Atas nama Kapolda Malur, kemudian atas nama satuan Brimob Polda Malut keluarga Polres Kepsul ,dan keluarga besar kompi rimob,menyampaikan berduka cita yang mendalam dan memohon maaf kepada keluarga,” tandasnya. (dino)