Akibat Covid 19, Hidayat: Suasana ST MPR RI 2020 Beda Dengan Sebelumnya

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Suasana Sidang Tahunan (ST) MPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8) berbeda dengan acara serupa tahun-tahun sebelumnya. mi Wabah pandemi virus Corona (Covid-19) masih menghantui negeri ini sehingga undangan yang hadir dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut harus dibatasi.

“Pada ST itu, Fraksi MPR RI bakal memberikan catatan kinerja lembaga tinggi,” ungkap Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI, Arwani Thomafi dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema ‘Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara melalui Sidang Tahunan MPR’ yang digelar secara virtual, awal pekan ini.

Menurut Hidayat, catatan MPR RI tersebut bukan sebagai laporan pertanggungjawaban, karena MPR RI bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Masing-masing fraksi MPR RI akan memberikan laporan kinerja sekaligus catatan bagi lembaga tinggi negara (Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY) dan laporan fraksi-fraksi itu dikompilasi sebagai laporan kinerja MPR RI.

Hanya saja itu bukan laporan pertanggungjawaban untuk pemerintah, karena MPR RI tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Laporan kinerja MPR RI tersebut bukan untuk menolak atau menerima laporan kinerja pemerintah atau presiden. “Kalau pertanggungjawaban presiden itu nuansanya MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, dan presiden sebagai mandataris MPR.”

Selain itu MPR RI juga tak memberi penilaian terhadap kinerja semua lembaga tinggi negara tersebut. Hanya saja kalau ada saran, kritik dan masukan untuk semua lembaga tinggi negara tersebut dipersilahkan.

Hal itu, karena semuanya bertanggung jawab kepada rakyat dan rakyat menyaksikan langsung laporan kinerja tersebut. “Silahkan kritik dan beri masukan untuk perbaikan ke depan,” tutur Hidayat Nur Wahid.

Sedangkan Arwani Thomafi yang juga Waketum DPP PPP itu menilai akuntabilitas kinerja lembaga tinggi negara tersebut sangat bagus. Khususnya terkait dengan norma dan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga kinerja yang disampaikan pimpinan lembaga negara itu tak dimaknai hanya seremonial, sekilas info, dan parade pidato saja. Karenanya, perlu ada evaluasi-evaluasi terkait pandemi covid-19 yang dirasakan rakyat saat ini, agar ST MPR RI ini dirasakan oleh rakyat.”

Anggota yang hadir tak perlu dibatasi hanya 305 orang, melainkan semua anggota MPR RI bisa hadir meski ada pada ruangan yang berbeda akibat covid-19. Misalnya di ruang fraksi masing-masing yang bisa mengikuti ST MPR secara virtual. Dengan begitu, maka rakyat bisa menilai bahwa MPR RI serius mengikuti ST MPR tersebut.

Mengapa? Karena ST MPR RI ini merupakan satu-satunya forum pimpinan lembaga tinggi negara untuk duduk bersama melaporkan kinerja dan kinerjanya tersebut bisa dievaluasi oleh rakyat. “Itu harapan idealnya, sehingga perlu inovasi baru agar ST MPR RI ini tak terkesan seremonial,” demikian Arwani Thomafi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait