Akibat Covid -19, Polres Kepsul Sebar Bantuan Rp 600 Ribu ke 142 Tukang Ojek dan Sopir Angkut

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Sat Lintas PolresKepulauan Sula menyalurkan bantuan dari Presiden RI Joko Widodo kepada para sopir angkutan umum yang terdampak virus Corona (COVID-19). Para sopir angkutan umum dan tukang ojek diberi bantuan Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan.

“Tukang Ojek dan Sopir angkot (awak angkutan umum penumpang) yang dianggap paling terdampak akibat adanya kebijakan stay at home,” kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Mochtar Saniapon dalam keterangan kepada beritaLima, com, Selasa (21/04/20)

Lanjut Mochtar, Bahwa Sopir Angkot dan Tukang Ojek di Kabupaten Kepulauan Sula mendapat jatah dana bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dirlantas Polri sebesar 145.200 juta untuk 242 orang yang terdiri Tukang Ojek 100 orang dan Sopir Angkutan 68 orang, serta Sopir Damtruk 24 orang dan 26 orang lainnya masing -masing mendapat Rp 600.000,00 per bulan selama 3 bulan, “Kemudian dana tersebut langsung masuk ke rekening BRI mereka masing-masing,” ujar AKP Mochtar

AKP Mochtar menyampaikan bahwa uang tersebut belum dapat di terima, sebab mereka akan diberi pelatihan bagaimana cara pencegaham virus corona,  misalnya cara mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan pelatihan keselamatan jalan.

Sementara, Untuk Tukang Ojek diwajibkan memiliki SIM A Umum dan sopir angkot diwajibkan memiliki SIM A biasa.” Bagi tukang ojek dan sopir angkot yang tidak memiliki SIM mereka tidak terdaftar sehingga tidak bisa menerima bantuan tersebut,” kata AKP Mochtar. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait