JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, olah raga, pemuda, parawisata dan ekonomi kreatif (enkraf), Dr Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran (TA) 2019-2020.
Soalnya, jelas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga praktisi pendidikan tersebut kepada Beritalima.com melalui WhatsApp(WA), Senin (23/3), pelaksanaan UN periode ini diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pengunduran jadwal UN tanpa batas waktu yang tidak ditentukan tersebut akibat serangan wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda ratusan negara di dunia termasuk Indonesia. Serangan virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu awalnya mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember tahun lalu. Wabah mematikan itu dengan cepat menjalar ke berbagai negara.
“UN periode ini dihapus saja. Sebagai penggantinya, cukup dengan ujian sekolah saja. Toh, UN juga tidak menentukan kelulusan. UN hanya untuk pemetaan dan tidak menjadi syarat untuk masuk perguruan tinggi,” jelas Wakil Rakyat dari Dapil IX Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Saya mengusulkan, lanjut laki-laki kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 17 Juli 1963 tersebut, UN tahun ini dihapus saja daripada diundur dengan waktu yang tidak jelas dilaksanakan. “Cukup dengan Ujian Sekolah (US) saja. Toh UN tidak menentukan kelulusan,” ulang dia.
Lebij jauh diungkapkan, penyebaran Covid-19 tidak jelas kapan bakal berakhir. Anggaran yang sudah terlanjur cut off saja dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah bisa self blocking sambil menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” demikian Abdul Fikri Faqih. (akhir)