Pelaku pembunuhan Sefieli Gulo alias Sefi (30), Desa Lauru Siheneasi Dusun I Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara menyerahkan diri di Polsek Lahewa diantar Keluarga tersangka dan Tokoh Masyarakat Bapak Ama Winner Zebua.
Ketika dikonfirmasi beritalima.com , kepada Kapolsek Lahewa AKP. JP. Aruan, bersama Paur Humas Polres Nias Osiduhugo Daeli, menjelaskan bahwa proses penyerahan diri Pelaku penggalangan yang dilakukan Anggota Polsek Lahewa Brigadir Kasieli Telaumbanua, Kanit Res Polsek Lahewa Bripka Benny Panjaitan, Melalui Tokoh Masyarakat Ama Winer Zebua maka pelaku menyerahan diri.
Ditambahkan Kanit Res Polsek Lahewa Bripka Benny Panjaitan, bahwa dari hasil pemeriksaan Sementara, menurut keterangan Pelaku bahwa pembacokan terhadap korban berawal ketika mereka sama-sama mengkonsumsi (Miras Jenis Tuak) di Warung Milik bapak Ama Fame, kemudian karena sudah terlanjur banyak mengkonsumsi Miras tersebut, lalu korban memaki-maki pelaku dan orang Tua Pelaku.
“Menurut pantauan media beritalima.com di Kepulauan Nias baru-baru ini sering terjadi pembunuhan di Nias akibat mengkonsumsi miras jenis tuak maka terjadi pembunuhan karena tidak bisa mengendalikan ucapan atau ulah pemabuk kepada siapa pun maka terjadi berdebatan ucapan sehingga terjadi kasus kriminal pembunuhan”.
Hal tersebut membuat Pelaku Emosi sehingga mendatangi Rumah Korban dengan membawa sebilah parang, dan melakukan Pembacokan tersebut kepada korban sehingga Korban meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ujar Bripka Benny Panjaitan.
(kevin larosa)