Akibat Kurangnya Pengawasan Pemkot Depok Bobol Hingga Rp 12 M,Untuk Cover BPJS Kesehatan

  • Whatsapp

Depok,beritalima.com – Komisi D melalui Siswanto meyakini bahwa UHC (Universal Health Coverage) untuk masyarakat Kota Depok masih dapat di manfaatkan sampai dengan tahun 2025, hal tersebut di ungkapkan usai Komisi D melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan, Senin (25/08/2025).

“Kami tadi sudah mendapatkan jawaban apakah UHC masih dapat di pergunakan atau tidak dan sudah terjawab bahwa program UHC masih di lanjutkan hanya saja mekanisme mungkin akan ada penyesuaian di tahun depan,” katanya.

Pihaknya menyampaikan bahwa terdapat kendala dalam hal penyesuaian data karena menurutnya banyak dari penerima manfaat yang di anggap mampu tetapi menerima manfaat dari UHC.

“Penyesuaian data tersebut bertujuan agar lebih tepat sasaran karena selama ini UHC bisa di akses lebih luas tanpa melihat status sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa terdapat perbedaan data di lapangan dimana lebih dari 500 warga Depok yang tidak memiliki KTP Depok namun tetap di layani di Rumah Sakit.

“Lebih dari 2.4 juta jiwa yang tinggal di Depok,sekitar 500 diantaranya belum memiliki KTP,” ujarnya.

Tidak hanya itu Siswanto bahkan menyampaikan bahwa akibat dari kurangnya pengawasan dan migrasi dari BPjS kesehatan ke UHC maka Dinas Kesehatan saat ini memiliki tunggakan biaya sebesar 12 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Ya ini kaitannya dengan migrasinya masyarakat yang tadinya ber KTP luar daerah menjadi KTP Depok pada 2025 tercatat 42.000 warga. Mungkin mendengar di Depok ada UHC, maka mereka berbondong-bondong ke sini membuat KTP, sehingga itu membengkaknya anggaran UHC, “ sambungnya

Berangkat dari hal tersebut dirinya meminta agar dapat melakukan screening serta melakukan evaluasi bagi penerima manfaat program UHC.

“Harus ada seleksi, screening yang ketat terhadap peserta UHC nanti itu. Masyarakat yang mampu kemudian kita arahkan dan dorong untuk ikut BPJS mandiri. Sementara UHC ini hanya khusus untuk masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait