Laporan : Siti Aprini
Mahasiswa Semester IV Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar Melaporkan dari Takalar
TAKALAR. Akibat pendemi global wabah virus Corona yang diberi nama Covid-19, berdampak sampai kepada para nelayan dari Desa Aeng Batu-Batu Galesong Utara, Takalar.
Mereka para nelayan itu tidak melaut mulai Senin (30/3/2020), disebabkan tidak ada lagi pedagang pengepul ikan yang datang untuk membeli tangkapan para nelayan tersebut.
Tidak hanya itu, Pasar Aeng Towa, Senin pagi yang selalu beroperasi setiap hari jam 07.00 WITA pagi sampai 12.00 WITA dikurangi jam operasinya yaitu dari jam 07.00 pagi sampai jam 10.00 WITA karena akan dilakukan penutupan jalan.
Antispasi dan mewaspadai penyebaran virus Corona itu telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Senin siang (30/3/2020) di beberapa desa termasuk di Tamanroya dan
Aeng Batu-Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Sebelum penyemprotan pada jalan dan rumah penduduk itu, ada surat edaran dari pemerintah Kecamatan Galesong Utara kepada seluruh kepala desa dan lurah.
Isi surat edaran itu setiap kepala desa atau lurah mengisolasi wilayahnya masing-masing dan tidak membiarkan warga dari luar masuk begitupun sebaliknya.
Menyiapkan tempat cuci tangan, anti septik disetiap pintu masuk sekolah, setiap tempat wisata harus meyediakan tempat cuci tangan, anti septik di setiap pintu masuk.
Tidak melakukan kegiatan berkerumun atau berkumpul, melakukan penyemprotan dispektan disetiap rumah dan tempat umum, serta banyak berdoa dan beribadah.
Surat edaran bernomor 50/GU/III/2020 bersifat penting dengan perihal himbauan bersama Muspimcam (Musyawarah Pimpinan Cabang Masyarakat) Kecamatan Galesong Utara di tanda tangani Kapolsek, Muspimcam Kecamatan Galesong Utara dan Danramil di Bontolebang, pada 27 Maret 2020.
Pemerintah kecamatan memutuskan untuk menutup akses jalanan menuju desa guna memperlancar proses penyemprotan.
Masyarakat saangat antusias bahkan banyak masyarakat ingin membantu para tenaga media puskesmas yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan penyemprotan yang akan dilaksanakan hari ini.
Surat edaran itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut guna kebaikan bersama dan memutus rantai penyebaran wabah virus Covid-19.