AMBON, beritaLima.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akhirnya menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani terkait gaji ribuan guru SMA/SMK yang sudah dialihkan statusnya dari Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (14/12/2016) Sekertaris Daerah Maluku Hamin Bin Tahir mengaku, dirinya telah menyurati Menteri Keuangan untuk meminta bantuan agar gaji para guru SMA/SMK dapat dibayar oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah surati Menteri Keuangan sejak minggu lalu. Kita minta bantuan, kalau boleh gaji guru yang dialihkan sebanyak 6000 itu dapat ditanggulangi oleh pemerintah pusat. Karena jujur saja, anggaran kita tidak mencukupi,” katanya.
Tujuan pemerintah provinsi menyurati Menteri Keuangan bukan hanya untuk meminta bantuan, tetapi setidaknya pemerintah provinsi dengan anggaran yang minim sangat membutuhkan solusi pemerintah pusat.
Apalagi pengalihan ribuan guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi adalah kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
“Setidaknya lewat surat yang kita buat, ada solusi dari pemerintah pusat. Bagaimana dengan gaji para guru yang begitu banyak, dengan jumlah anggaran kita yang tidak mencukupi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Said Assagaff mengaku takut akan adanya ancaman devisit terbuka akibat adanya pengalihan guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemprov. Pasalnya, sekitar 6 ribu guru akan dialihkan menjadi pegawai pemprov. dengan demikian seluruh gaji para guru akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi.
Hal ini pun bisa mengakibatkan tingkat belanja pegawai akan bertambah. Karena itu, jika tidak diimbangi dengan potensi pendapatan yang berimbang, maka Provinsi Maluku terancam akan terjadi devisit terbuka.
“Nanti mulai tahun depan lagi sudah 6 ribu guru SMA/SMK dialihkan ke provinsi, gaji mereka juga akan dialihkan semuanya. Jika tidak dikelola dengan baik, maka bisa terjadi devisit terbuka,” tandas gubernur kepada wartawan di Ambon, Sabtu (3/12).
Gubernur mengaku, saat ini, dari anggaran yang ada 60% anggarannya di khususkan untuk gaji pegawai, sementara 40% untuk pembangunan. Padahal Maluku masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Pembagian anggaran saat ini, sudah tidak sama lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya, anggaran untuk gaji hanya diakomodir 30%, sementara untuk pembangunan 70%. Sekerang sudah tidak lagi, sebab sudah 60% untuk gaji pegawai dan 40% di peruntukan bagi pembangunan.
“Jika dilihat pembagian anggaran dengan APBD dan APBN yang masih sangat minim, maka kemungkinan adanya defisit terbuka bisa saja terjadi,”tutup dia.(L.Mukaddar)