SURABAYA, Beritalima.com-
Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya mengadu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (12/12/2024).
Ratusan penghuni apartemen yang tergabung dalam Bale Hinggil Community itu mengaku tak bisa menuju blok hunian mereka.
Pengelola apartemen di Jl Soekarno-Hatta MERR ini memblokir akses lift, sehingga ratusan penghuninya tidak bisa mengakses lift.
Lift adalah akses utama agar bisa menuju 19 lantai di setiap blok apartemen ini.
Pengelola apartemen tidak memberi akses masuk bagi penghuni yang tidak membayar service charge terbaru.
Sejak 2022, pengelola Apartemen Bale Hinggil menaikkan service charge sepihak hingga kenaikan mencapai 80 persen.
Biaya yang mestinya untuk operasional apartemen ini dibayarkan setiap penghuni setiap enam bulan sekali.
Penghuni menyebut, pengelola menaikkan tarif service charge tanpa melalui persetujuan penghuni. Bahkan bagi yang tidak melunasi akan berlaku denda.
Tidak hanya itu, pengelola juga menutup akses lift bagi penghuni yang tidak membayar tarif baru.
“Saban semester saya bayar Rp 2 juta. Lha kok jadi Rp 3,6 juta. Kini malah kena denda Rp 20 juta. Ya kami tidak mau. Memberatkan sekali. Tapi akses lift kami malah diblokir,” kata salah satu penghuni apartemen.
Ada seratusan lebih penghuni yang enggan membayar tarif baru. Semakin tipe tertinggi semakin besar nilainya.
Mereka pun bernasib sama, tidak ada akses melalui lift di apartemen yang terletak di Surabaya TImur ini.
Pernah ada yang nekat lewat tangga darurat, tapi juga terkunci.
Situasi itu semakin memanas hingga melapor ke kecamatan sampai ke pihak yang berwajib. Sebab penghuni mencurigai terkait masalah lain.
Para korban terblokir lift yang tergabung dalam Bale Hinggil Community itu pun mengadukan PT Tlatah Gema Anugerah (TGA) selaku pengelola Apartemen Bale Hinggil ke Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Rapat hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Camat Sukolilo, dan Lurah Medokan Semampir.
Namun, pihak PT TGA tidak hadir meski telah dipanggil secara resmi oleh DPRD Surabaya.
Perwakilan penghuni apartemen Kristianto, memaparkan masalah di Bale Hinggil telah berlangsung sejak 2018.
Puncaknya 30 November 2024 saat akses lift banyak diblokir.
“Ada warga lansia berusia 70-an tahun yang harus naik tangga darurat hingga lantai 16. Ini benar-benar tidak manusiawi. Mereka sudah membayar iuran, tetapi fasilitas justru dicabut,” ujar Kristianto, salah satu penghuni.
Kristianto juga menyebut para penghuni sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pengelola. Namun, disebutkan ada tunggakan pajak Rp 5 miliar.
Tidak hanya itu, masalah juga muncul soal Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) diminta segera direalisasikan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan akan menindaklanjuti permasalahan pelik di apartemen Bale Hinggil. Komisi C mendesak Badan Pengelola Apartemen Bale Hinggil (ABH) dan pengembang ABH memiliki rasa kemanusiaan dengan membuka akses sementara.
“Sampai ada kesepakatan negosiasi pembayaran Iuran pengelolaan terbaru. Bayangkan ada nenek usia 70 tahun tinggal di lantai 16, kesulitan naik. Belum lagi bila ada risiko orang sakit, yang keluarganya membutuhkan akses cepat,” ucap Eri.
Kemudian muncul fakta lagi soal berbagai hal yang perlu diluruskan terkait ABH. Terkait PBB misalnya, ternyata telat bayar dan menunggak hingga di atas Rp 5 miliar.
Yang riskan adalah penghuni juga belum menerima AJB serta tanda hak milik, meski bertahun-tahun sudah melunasi.(Yul)