Aksi Damai Dari Koalisi Ormas Aktivis Pengamat Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Prov Sumsel

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com
Koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pemerhati kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan menggelar orasi di depan kantor ESDM Sumsel, dalam tuntutannya mereka mendesak agar PT MNC dan PT GEL, yang beroperasi di Desa Manggsang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Musi Banyuasin, segera dihentikan aktivitasnya.
Palembang.

Koordinator aksi, M. Sanusi, menilai aktivitas kedua perusahaan tambang itu telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat. Ia juga menuding adanya dugaan manipulasi data serta praktik kerja sama yang tidak transparan dengan aparat desa setempat dalam Orasinya.
Keberadaan tambang ini dinilai merugikan warga dan perlu dievaluasi. Kami meminta pemerintah bertindak tegas,” ujarnya.

“Salah satu warga, Sanggani, mengaku lahan miliknya diduga diserobot oleh pihak perusahaan dengan melibatkan oknum pemerintah desa. Atas dugaan tersebut, ia telah melaporkan Kepala Desa Manggsang ke Polda Sumatera Selatan karena dicurigai terlibat dalam praktik mafia tanah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Usaha Pertambangan Dinas ESDM Sumsel, Ilham, yang mewakili Kepala Dinas Hendriansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai prosedur. Di jelaskannya di tegah – tegah orasinya.

Kami menerima masukan dari masyarakat dan akan mempelajarinya secara menyeluruh. Konsep surat rekomendasi akan segera disusun dan diteruskan ke Inspektorat Tambang Kementerian ESDM,” Tegas Ilham.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang konflik lahan dan persoalan tata kelola pertambangan di Indonesia, yang kerap memicu ketegangan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Ujarnya.

Di tempat yang sama
Ketua Pekat IB Sumsel,
Ir. Suparman Romans, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan serius di lapangan.
Ir. Suparman Romans, menegaskan bahwa keberadaan dua perusahaan tambang itu bukan membawa kesejahteraan, melainkan justru memicu konflik agraria dan penderitaan masyrakat di sekitarnya.

“Masih di katakan Ir. Suparman romans. Tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas hak hidup masyarakat. Di duga manipulasi data dan permainan kotor dengan kepala desa. Jadi negara tidak boleh diam,” tegasnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait