BANGKALAN, BeritaLima.com- Buron begal Rizal Arisandi (30) yang berhasil ditembak mati petugas kepolisian Polres Bangkalan, Jum’at (21/9/2019) kemarin. ternyata juga menjadi DPO Polrestabes Surabaya.
“Ini informasinya juga DPO Polrestabes Surabaya kasus pencurian dengan kekerasan juga,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Sabtu (22/9/2019).
Ia menjelaskan, menurut kesaksian temannya yang berhasil diamankan, tersangka bersama komplotannya melancarkan aksinya diberbagai tempat.
“Menurut temannya yang telah kita amankan ini sudah beraksi dipuluhan TKP,” katanya.
Terakhir kata dia, tersangka melancarkan aksinya di Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang Bangakalan pada 26 Juli 2017 lalu.
Saat itu, lanjut dia, salah satu korban bersama saksi mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 pulang dari Bukit Jaddih, kemudian dipepet oleh tersangka Rizal Arisandi dengan tersangka lainnya Saiful atau Ipul (buron) memukul helm korban dengan celurit.
Kemudian korban berhenti dan turun, kedua pelaku jugu turun dari sepeda yang dikendarai sambil memukul helm korban dengan celurit. Terjadilah tarik menarik sepeda motor antara pelaku dengan korban.
Kemudian, pelaku lain atas nama Dedy Setiawan (sudah diamankan polisi) dan Topik (buron) datang dari belakang dan langsung mengambil sepeda motor korban.
“Ini komplotannya Dedy juga yang telah kita amankan kemarin,” sambungnya.
Boby mengatakan, pihaknya sudah mengetahui posisi DPO begal yang lain, “satu persatu akan akan kita cari terus,” ujarnya.
“Saya menghimbau untuk 6 DPO yang lain segera menyerahkan diri dan mengikuti aturan yang berlaku,” imbuhnya. (Rus)