SIDOARJO, beritalima.com | Selang 3 jam setelah Saiful Ilah bersama 3 pejabat lain kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dibawa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Mapolda Jatim, 4 petugas KPK melakukan penggeledahan ruang kerja dinas Bupati Sidoarjo tersebut.
Penggeledahan di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu dilakukan sekitar pukul 22.00, Selasa (7/1/2020), dimana sejumlah wartawan termasuk beritalima.com sudah menyanggong di situ setelah Saiful Ilah dan tersangka lain ditangkap sekitar pukul 19.00.
Selesai menggeledah ruang dinas Bupati, para petugas KPK berbaju preman (tidak pakai rompi KPK) dan memakai penutup muka serta topi itu juga menggeledah rumah dinas Bupati yang berjarak sekitar 50 meter dari Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Para petugas yang terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan tersebut terlihat mengeluarkan beberapa berkas dan menempatkannya di kardus besar, lalu memasukkannya ke mobil minibus warna putih, sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi penggeledahan itu berlangsung singkat. Di ruang dinas Bupati sekitar 15 menit, dan di rumah dinas Bupati tak lebih dari 30 menit. Para jurnalis hanya diperbolehkan melihat dan mengambil gambar dari jarak sekitar 50 meter. Setelah itu, para petugas tersebut meninggalkan Pendopo Pemkab Sidoarjo dengan naik mobil warna hitam.
Kasus ini memang cukup mengejutkan. Sejumlah wartawan pilih bertahan di tempat sambil bikin laporan sejak Bupati Saiful Ilah tiba-tiba ‘kena’ OTT KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
“KPK mengamankan Kepala Daerah dan beberapa pejabat lain di Kabupaten Sidoarjo ini,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tiga pejabat lain yang juga telah diamankan bersama Bupati adalah Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, Ajudan Protokoler Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Budiman, dan Ajudan Pribadi, Novi.
Sebelum dibawa pergi dari Pendopo Sidoarjo, ketiga orang tersebut sempat dibawa masuk ke ruang kerja Bupati. Petugas KPK saat itu juga menemukan barang bukti. Kasus ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo. KPK akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini pada hari ini. (Ganefo)