PALEMBANG, BeritaLima.Com
Puluhan massa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sumatera Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Selasa (03/02/2026).
Dalam aksinya, massa menilai Pertamina Patra Niaga gagal menjaga stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan, terutama terkait kelangkaan solar, indikasi penyelewengan distribusi BBM, hingga dugaan monopoli proyek oleh sejumlah perusahaan rekanan.
Ketua PEKAT IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM nasional, Pertamina Patra Niaga seharusnya mampu menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
PEKAT IB Sumsel membeberkan sejumlah persoalan yang dinilai selama ini dibiarkan oleh pejabat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, di antaranya kelangkaan solar, padahal Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia. Paparnya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penyelewengan distribusi BBM melalui praktik penimbunan ilegal yang disebut melibatkan jaringan mafia migas.
“Termasuk indikasi pembiaran terhadap penjualan BBM ilegal, dugaan pengalihan kuota BBM subsidi untuk kepentingan industri, serta semrawutnya antrean SPBU yang menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di Kota Palembang,” ujar Suparman Romans.
Ketua PEKAT IB Sumsel Ir.Supaeman romans mengatakan menyoroti dugaan adanya monopoli proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, yang disebut hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan. Melalui pernyataan sikap resminya, PEKAT IB Sumsel menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
“Mendesak Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mencopot General Manager Regional Sumbagsel beserta jajaran manajemen yang dinilai gagal mengantisipasi kekurangan pasokan BBM dan lemah dalam pengawasan distribusi di Sumatera selatan
Meminta penertiban SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan dan menjual BBM di luar ketentuan.
Mendesak Kejaksaan dan Kepolisian menyelidiki dugaan praktik curang dalam distribusi dan pengelolaan BBM.
Menolak pembatasan layanan solar hanya pada malam hari karena dinilai memindahkan kemacetan dan menambah beban masyarakat yang harus mengantre selama 5 hingga 8 jam.
Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik KKN serta pengaturan lelang proyek di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel.
“Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai dugaan penyimpangan tersebut,” pungkasnya. ( Nn)








