Aksi Protes Sponsor PJTKI Perwakilan Jawa Timur, Sikapi Pernyataan Oknum Kepala BP2MI

  • Whatsapp

BLITAR, beritalima.com – Puluhan para sponsor PJTKI atau yang lebih dikenal dengan istilah Petugas Lapangan/PL yang datang dari berbagai kota di Jawa Timur diantaranya Tulungagung, Kediri, Madiun,Malang dan Blitar sendiri berkumpul di Blitar pada Senin ( 29/06/2020 ) merapatkan barisan dalam menentukan sikap atas tayangan video yang sudah beredar luas di media sosial dari oknum BP2MI tentang orasi yang diduga melecehkan profesi para sponsor.

Perasaan yang sakit, tertekan dan terdholimi dari oknum pejabat Kepala BP2MI saat menemui para pekerja migran beberapa waktu lalu; dan atas pernyataan di media sosial yang menyatakan bahwa sponsor terlalu terhormat, mereka merupakan sindikat atau mafia atau calo dan mengatakan bajingan.

Pada prakata pertemuan yang disampaikan oleh Ketua Tim 6 yang telah dibentuk seusai pertemuan dan diskusi, Haryono mengatakan bahwa ” kami telah menampung aspirasi dari para sponsor dimana atas stigma yang dinyatakan oleh oknum BP2MI bahwa sponsor adalah sindikat mafia bahkan mengatakan sponsor adalah calo dan bajingan.

Pernyataan ini kami sikapi bersama puluhan sponsor atau petugas lapangan, dimana saat ini penyebutannya berubah tapi maknanya tetap sama tentang tugas perekrutan tenaga kerja, karena apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme dalam proses perekrutan tenaga kerja, serta dari aspirasi murni para sponsor tanpa melibatkan beberapa pihak yang juga disebut dalam pernyataan oknum BP2MI yang pada intinya kebanyakan tidak terima atas pernyataan oknum tersebut; serta akan menyatakan sikap untuk menindak – lanjuti.

” Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan oknum Kepala BP2MI, kita menuntut agar meminta maaf dan disampaikan ke media. Kita tentunya sangat kecewa dengan pernyataan itu “, ujar Haryono kepada awak media.

Haryono juga menambahkan jika dalam waktu 3 X 24 jam tidak ada klarifikasi pernyataan itu, kami akan pertimbangkan untuk dilanjutkan ke proses hukum; untuk itu agar oknum Kepala BP2MI untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya agar dapat meredam gejolak teman – teman sponsor di seluruh Indonesia “, tambahnya.

Dalam pertemuan juga mendapat pandangan hukum dari praktisi hukum Awi Setiawati, SH,MH yang akan menjadi Kuasa Hukum Tim 6 mengatakan bahwa ” kami memberikan kajian hukum secara objektif; dimana kami praktisi hukum sangat empati dan mendukung dimana dalam kajian dari pernyataan dari oknum BP2MI diduga mengandung ujaran kebencian dan jika dituntut secara class action pada awal akan dilakukan permintaan klarifikasi sebelum menempuh upaya hukum “, urainya.

Diakhir pertemuan yang merupakan bentuk protes disampaikan pernyataan sikap dengan sejumlah tuntutan dan melakukan pembakaran sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan mereka. ( hen/ich )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait