PAMEKASAN,Beritalima.com| Sejumlah wartawan gabungan dari berbagai komunitas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas dan Teatrikal sebagai bentuk kecaman aksi kekerasan terhadap salah satu wartawan Tempo di Surabaya.
Aksi teatrikal itu diperankan dari sebagian peserta aksi wartawan, yang seakan-akan dipukul, dianiaya dan dirampas cameranya yang digelar di Area Monumen Arek Lancor sekitar Pukul 10:30 WIB, sembari membentangkan beberapa poster yang bertuliskan protes sebagai bentuk aksi solidaritas.
Miftahul Arifin, selaku korlap aksi mengatakan, kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis tempo saat melakukan peliputan merupakan tindakan melanggar hukum serta menciderai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.
“Sementara dari informasi yang beredar di media. Korban ternyata tidak hanya mengalami tindak kekerasan melainkan juga ada insiden penyekapan dan pengeroyokan,”ungkapnya di Monumen Arek Lancor sebelah sisi Selatan.Senin(29/03/2021), siang.
Arifin juga menjelaskan bahwa aksi ini sudah berkali-kali digelar dengan tujuan yang sama, yakni agar tindak kekerasan terhadap insan jurnalis tidak terulang kembali. Dan pelakunya segera diproses.
“Kemaren terjadi di Situbondo satu profesi juga mengalami kekerasan. Dan sekarang kembali terjadi lagi yaitu di Surabaya,”jelasnya.
Selain itu, Ipink sapaan akrabnya juga mengingatkan mengenai aksi kekerasan yang juga menimpa terhadap salah satu jurnalis di Pamekasan pada 6 bulan yang lalu. Dimana pelakunya sampai saat ini masih belum terungkap.
“Kami berharap besar terhadap pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan segera memproses secara hukum pelaku tidak kekerasan terhadap insan jurnalis di Surabaya dan juga di Pamekasan,” tutupnya
perlu diketahui bersama Jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi diduga mendapatkan penganiayaan pada Sabtu malam kemaren, (27/03) ketika ia mendapat tugas dari kantornya untuk mewawancarai seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.