Aksi Teatrikal, Wartawan Pamekasan Kecam Kekerasan pada Jurnalis JTV di Situbondo

  • Whatsapp
Aksi Teaktrikal , Jurnalis Pamekasan Kecam Keras Pihak Pengawal KKP yang Arokan terhadap Wartawan.

PAMEKASAN, Beritalima.com|Gabungan Jurnalis di Pamekasan, Madura, Jawa timur, menggelar aksi sholidaritas terhadap salah satu wartawan JTV di Situbondo, beberapa hari yang lalu mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan(KKP). Aksi tersebut digelar diarea Monumen Arek Lancor, sisi Selatan. Jum’at (19/3/2021)

Selain itu para wartawan dalam aksi kali ini juga melakukan orasi tiatrikal dengan beberapa peran sebagai bentuk simbol kekerasan terhadap wartawan. Selain itu juga meletakkan kartu pers di atas poster berisi kutukan, antara lian, ”Stop kekerasan terhadap jurnalis”. ”Jangan pernah ada kekerasan terhadap jurnalis,”. ”Usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis,”.

Bacaan Lainnya

“Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk kecaman keras terhadap oknum pengawal itu yang sudah menghadang juga mendorong jurnalis Tv Andi Nur Cholis(40), di Kabupaten Situbondo,”ucap Akhmad Syafi’i, korlap aksi di Monumen Arek Lancor. Jumat (19/3/2021),pagi.

Akhmad Syafi’i, menambahkan aksi tindakan arogansi yang dilakukan oknum pihak pengawal pribadi Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan itu telah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999.

Kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia. siapa saja yang sengaja menghalangi tugas wartawan akan mendapatkan sanksi khusus sesuai aturan yang terkandung dalam Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers,”jelasnya.

Sesuai Pasal 18 ayat 1, kata dia, ancaman pidana bagi pelaku pelanggaran tersebut adalah penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

” Kami harap ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Agar kedepannya tidak ada lagi dan terulang kembali kekerasan terhadap wartawan, “tutupnya.

Perlu diketahui bersama diberitakan sebelumnya bahwa salah satu seorang oknum pengawal pribadi Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis TV swasta.

Oknum pengawal Menteri KKP itu melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara mendorong, bahkan nyaris memukul muka wartawan anggota IJTI Tapal Kuda ketika sedang liputan Kunjungan Kerja (kunker) menteri KKP di lokasi budidaya udang vaname, Desa Kendit, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.[An]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait