SURABAYA, beritalima.com – Pasca digratiskannya penggunaan Jembatan Suramadu ternyata juga berimbas pada lonjakan perkara hukum di Madura.
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Jatim menyebutkan, perkara yang ditangani di Pulau Garam itu belakangan melonjak tajam.
Ketua Korwil Posbakumadin Jatim, Sumardi, mengatakan, jenis perkara hukum yang menjerat masyarakat miskin di Madura juga semakin beragam.
“Bukan hanya soal pidana seperti narkoba dan perdata, kasus hukum yang terkait perceraian juga melonjak pesat,” ujarnya di Surabaya, Jum’at (16/11/2018).
Tetapi secara umum, kata dia, kasus hukum yang menjerat masyarakat miskin di Jatim memang cenderung bertambah.
Posbakumadin Jatim yang di masa lalu harus menawar-nawarkan pendampingan hukum, kali ini bahkan justru berbalik menerima banyak permintaan pendampingan.
Sumardi yang juga Ketua Korwil Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim ini mengakui, keberadaan Posbakumadin merupakan bentuk kehadiran negara di masyarakat.
“Kami mendampingi masyarakat miskin yang sedang berperkara secara cuma-cuma. Ada dana dari APBN untuk pendampingan hukum bagi mereka,” ujarnya.
Pihaknya memastikan, setiap warga yang didampingi akan mendapat layanan sama seperti mereka yang membayar.
Dan berkat sosialisasi yang aktif dilakukan Posbakumadin Jatim, belakangan semakin banyak masyarakat pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mulai paham dan meminta bantuan dari Posbakumadin yang sudah memiliki 25 cabang di Jawa Timur.
Waka Korwil Posbakumadin Jatim Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan, Edy Yosef, mengakui, kehadiran mereka mampu menekan aktifitas para markus (makelar kasus).
“Ke depan tak perlu lagi ada korban praktek markus yang kinerjanya tidak jelas,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kinerja para personil Posbakumadin sangat kritis, peduli, pintar dan tidak mungkin mengakali masyarakat miskin.
Semua personil paham tentang resiko terhadap organisasi, karena kinerjanya terus dipantau oleh Kemenkumham.
Keterlibatan Posbakumadin makin membuktikan kinerja para anggota Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur. Peradin ini belakangan semakin agresif mencetak advokat berkualitas yang sudah mencapai 500 lebih advokat.
“Kami para alumni Pendidikan Profesi Advokat (Dikpa) Peradin angkatan pertama 2010 lalu, masih rutin dibimbing para senior Peradin agar semakin maksimal membela klien,” ujar advokat Diyan Moelyadi. (Ganefo).
Teks Foto: Sumardi, Ketua Korwil Posbakumadin Jatim yang juga Ketua Korwil Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim.