JAKARTA, beritalima.com| Pemerintah di beberapa daerah sudah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Ketentuan-ketentuan ini dibuat agar bisa tetap produktif di masa pandemi ini. Namun, tentunya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus mulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan sampai membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor. Namun penyebaran Covid-19 di perkantoran berpotensi terjadi kembali apabila masyarakat terutama pekerja kantoran abai terhadap protokol kesehatan.
Untuk mencegah klaster kantor tidak terulang seperti beberapa waktu lalu, disiplin terhadap 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun harus dilaksanakan secara disiplin.
Juru Bicara Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main. Mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruangkerja antar karyawan yang dibuat berjarak. Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular.
Meskipun jaga jarak sudah diterapkan, Reisa juga tetap mengingatkan agar tidak lupa untuk selalu tertib menggunakan masker.
Upaya-upaya ini tentunya akan lebih sempurna lagi bisa dibarengi dengan usaha kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah.
“Kita harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini bisa sukses dengan dukungan kita bersama,” kata Reisa.
Dihubungi terpisah, epidemiolog Universitas Indonesia, Iwan Ariawan mengatakan, berdasarkan sistem pemantauan yang ada, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun. Ini terjadi karena orang mulai bosan dan jenuh dengan protokol kesehatan. Sekarang banyak orang berkerumun dengan bebas, bahkan tidak memakai masker. Terutama saat libur panjang. Terbukti dengan jumlah kasus positif harian dilaporkan selalu meningkat pasca libur panjang atau terjadi kerumunan masa.
Kondisi ini bisa jadi menyebabkan jumlah kasus harian akan terus meningkat. Ia memperkirakan jumlah kasus bisa meningkat di pertengahan Januari setelah libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Peningkatan kasus positif ini menurut Iwan sebetulnya bisa dicegah bila tidak ada kerumunan, tidak bepergian atau protokol kesehatan diperketat.
“Faktanya di lapangan sulit dilakukan. Kepatuhan makin menurun. Mungkin jenuh, atau memang menganggap virus ini sudah hal biasa. Sebagian orang mungkin tidak takut lagi dengan penyakit ini,” kata Iwan kepada Suara Pembaruan, Jumat (4/12/2020).
(An)