Aktivis JCW : Aji Mumpung Menjadi Motif Penyalahgunaan PTSL di Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com – Pegiat Antikorupsi menilai pungutan liar atau pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan Kepala Desa Klantingsari dan beberapa orang lainnya dikarenakan Aji Mumpung.

” PTSL memberikan kesempatan kepada oknum perangkat desa untuk melakukan Pungli, karena mereka sudah menghitung jumlah pemohon dikalikan rupiah dan hasilnya sangat luar biasa apalagi kesempatan mendapatkan program PTSL hanya sekali, ” ungkap Sigit melalui sambungan WhatsAppnya, Sabtu,10/10/2021.

Program PTSL ini menurut Sigit Imam Basuki,ST selaku Ketua umum Java Corruption Watch (JCW) sangat membantu masyarakat dalam memproses dan membuat sertifikat karena biayanya murah daripada diurus sendiri ke notaris yang biayanya bisa mencapai jutaan. Peluang atau kesempatan inilah yang ditangkap oleh para oknum kepala desa atau panitia PTSL untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Seperti yang diungkapkan oleh aktivis antikorupsi ini memang ada beberapa desa di Sidoarjo yang sengaja melakukan praktek pungutan liar dalam hal pengurusan sertifikat massal ini.

” OTT di Desa Klantingsari oleh Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo adalah bukti teori Aji Mumpung itu diterapkan, mereka sadar itu salah tapi tetap dilakukan karena menjadi seorang pejabat perlu biaya tinggi, dan mereka berpikir bagaimana cara balik modal,” jelas Sigit.

Ditambahkan lagi, indikasi indikasi pelanggaran dalam program PTSL di Sidoarjo ini sudah lama tercium oleh masyarakat salah satunya selain desa Klantingsari yaitu desa Suko kecamatan Sukodono. Dan sebenarnya masih banyak desa lainnya yang masih belum terungkap hal itu terjadi karena adanya hubungan simbiosis mutualism (Hubungan saling menguntungkan) akhirnya pelanggaran-pelanggaran ini jarang terungkap.
Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Pemerintahan Sidoarjo untuk lebih membenahi dan ditingkatkan lagi intensitas Pengawasan atau Pencegahan pelanggaran wewenang ditingkat desa seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama sama pro aktif melakukan pengawasan dan pembinaan ditingkat desa.

” Seketat apapun pembinaan dan pengawasannya kalau akhlak dan SDM pejabatnya rendah, maka penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi akan terus meningkat,”tegas Sigit.

Seperti diketahui, tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan OTT terhadap Kepala Desa dan beberapa orang di desa Klantingsari Kecamatan Tarik, Kamis, 07/10/2021

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja membenarkan kasus OTT tersebut.

” Kasus ini sekarang sudah ditangani dan dalam penyelidikan,” ungkap Oscar. ( RH )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait