KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula
kecam keras enam paket proyek jalan di Pulau Mangole yang tidak tuntas dikerjakan TA 2022 oleh pelakasana, padahal batas akhir pekerjaannya telah lewat.
“Amburadul semua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU- PR), terkesan disengaja,” Geram Aktivis Pemerhati Sosial Masyarakat Kepulauan Sula, Nazamudin Umasangadji kepada media ini, Sabtu (21/1/23)
Dirinya selaku bagian sosial kontrol mengaku heran apakah Dinas PU-PR memberikan pekerjaan kepada CV yang tidak jelas kekuatan kapitalnya.
“Punya modal apa nggak sih pelaksananya? Terkadang pelaksana tidak punya CV, jadi sifatnya hanya sewa. Jadi susah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan, padahal itu uang rakyat harusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan yang memakai anggaran negara harus jelas,” tegasnya.
“Pajabat Kepulauan Sula apa sudah kebal hukum dan apakah Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepulauan Sula tidak ada? Sampai pembangunan bermasalah tidak pernah tersentuh,” kesalnya dengan secara tidak langsung meminta APH segera turun tangan usut tuntas pembangunan yang bermasalah.
Sebelumnya diberitakan, sinyalir lemahnya pengawasan dari dinas terkait, diduga pelaksana proyek tersebut meninggalkan pekerjaan proyek jalan yang berlokasi di Pulau Mangole, Khususnya,
1. Proyek jalan Lapen Puskesmas Baru Desa Dofa dengan anggaran sebesar Rp 1.436.890.00 0 miliar ini adalah CV. Adeliya Mitra dengan nomor kontrak :24.PK/SPMK/PPK/BM/PUPR- KS/VI/2022, jangka waktu :180 hari kelender
2.Proyek Jalan Buya – Waikafia ( Lapen) tanpa papa nama Pembangunan ruas jalan Buya – Waikafia, Kecamatan Mangole Selatan senilai Rp 2,7 miliar sekian dikerjakan oleh CV.Lautan Mas
3. Proyek Jalan Sentra Pangan Modapuhi – Modapuhi Trans Volume: 5.3 Km senilai Rp 8.474. 499.999 miliar dikerjakan oleh CV. Indra Jaya Konstruksi
4. Proyek Jalan Kaporo – Capalulu (HRS – Base) senilai Rp. 5.896.800.000,00 dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri hingga sampai saat ini tidak ada aktivitas pekerjaan alias (Fiktif)
5. Proyek jalan Waitina – Kuo (HRS BASE) dengan SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022, Tanggal 28 April 2022, nilai Rp 11.012.773.410, Pelaksana CV.Nusa Utara Mandiri
6. Kondisi yang sama juga terlihat pada pekerjaan peningkatan proyek jalan Kota, Kecamatan Waisakai (Lapen) dengan nilai Rp 2, 6 miliar nampak tidak dikerjakan (Fiktif),
“Namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut pun tidak tuntas dalam pelaksanaanya, “ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate saat dihubungi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 813-5577-xxxx, mengatakan, untuk jalan puskesmas baru Dofa 100 persen, jalan Buya – Waikafia 100 persen,
Kemudian proyek jalan Sentra Pangan Modapuhi – Modapuhi (Lapen) Trans Volume: 5.3 Km belum tuntas dikerjakan serta Proyek jalan Waitina – Kuo (HRS BASE) sudah pencairan 75 persen belum tuntas juga.
Sementara jalan Kaporo – Capalulu dan Waisakai proses pemutusan kontrak, “singkatnya. [dn]