MOJOKERTO, Beritalima.com- Irigasi yang biasa untuk mengaliri sawah puluhan hektar warga desa Sumberkarang terancam hilang lantaran tergerus aktivitas pertambangan Galian C di desa Sumberkarang, kecamatan Dlanggu, Mojokerto.
Akibatnya, petani sekitar lokasi resahkan khawatir tanaman di sawah mengering dan gagal panen.
Dari informasi di lokasi, galian C yang diduga ilegal tersebut milik warga Mojosari bernama Busono yang berdiri diatas lahan pertanian kurang lebih seluas 5 hektar.
Nurul salah satu warga setempat menjelaskan, sebelumnya di lokasi itu terdapat jalur irigasi untuk mengairi sawah. Namun, sejak aktivitas pertambangan masuk, jalur irigasi tersebut hilang.
“Dulunya sebelum adanya aktivitas galian, ada irigasi disitu, sekarang sudah hilang, sehingga air ngak bisa lagi mengalir ke sawah kami,” ujarnya, Kamis, (8/7/2021).
Lebih lajut Nurul juga menjelaskan, tak hanya irigasi yang hilang, jalan masuk menuju sawah juga tidak luput jadi sasaran galian C tersebut.
“Jalan masuk menuju sawah juga hilang. Saat ini petani yang memiliki sawah di dekat galian resah,” kata Nurul.
Hal senada juga di ungkapkan Sareh, warga Sumberkarang yang juga seorang petani mengeluhkan pertambangan yang mengancam lahan sawah miliknya. Terlihat tidak ada jarak antara sawah milik Sareh dengan galian, sehingga dikhawatirkan akan adanya longsor karena tidak ada tanah yang menopang.
“Galian itu mengeruk sampai tegal (batas) sawah saya, terus kedalamanya sekitar 10 meter, saya takut kalo terjadi longsor,” ucapnya.
Sareh juga mengaku tidak pernah diajak bicara pemilik galian terkait dampak yang mengancam sawahnya.
“Tidak pernah, hanya saja ada orang suruhan (pemilik galian) kalo ingin membeli sawah saya, tapi saya tidak mau,” ujarnya.
Sareh berharap pihak pertambangan bisa memberikan ganti rugi atau memberikan space tanah untuk menopang sawahnya agar tidak longsor.
“Harusnya dikasih jarak 3 meteran sebagai penopang sawah saya, bukan malah dipres gitu. Saya harap ada ganti rugi,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sumberkarang, Ridwan mengatakan bahwa ia tidak tau terkait legalitas dari pertambangan yang ada di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa pihak perangkat desa tidak pernah diajak komunikasi terkait adanya aktivitas pertambangan.
“Saya tidak tau apa apa dan tidak mau tau, soalnya perangkat desa tidak diajak komunikasi. Saya juga sudah peringatkan pemilik galian tapi diabaikan,” ujarnya.(Kar)