KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| PT. SEMPURNA, Arif Budiyanto dan Yori Cs diduga pencuri Limbah Besitua, karena anak cucu adalah pemilik lahan eks PT. Mangoli Timber Producare yang berlokasi Desa Falbisahaya, Kecamatan Mangole Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara itu, harus sesuai perjanjian awal beroperasinya PT.MANGOLI TIMBER
Buktinya, ada dua kapal yakni Kapal Asia Raya dan Kapal Kusuma Wijaya telah diduga melakukan aktifitas pencurian Besitua di Pelabuhan laut Falabisahaya dan diangkut ke Surabaya.
Hal ini disampaikan anak cucu pemilik lahan eks PT. Mangoli Timber Producare yang mewakili, Murad Umamit pada media, Sabtu (25/2/23), mengatakan, jika kita mengacu pada perjanjian awal beroperasinya PT. Mangole Timber Producare.
“Bahawa apabila PT Mangoli Timber Producare tidak lagi beroperasi, atau berakhir masa kontraknya, maka segala aset yg berada diastas kulit tanah menjadi milik masyarakat pemilik lahan, termasuk scrab yang ada.
“Oleh karena itu, segala aktivitas apasaja, termasuk berkaitan dengan scrab. (Besitua) dalam lokasi operasi PT Mangoli Timber dianggap pencurian. Status lahan dalam lokasi tersebut adalah milik anak cucu sebagai ahli waris, “tegas Murad.
Terpisah, Pihak PT. Sempurna Arif Budiyanto dan Yori Cs melalui orang lapangan, Sigit ketika konfirmasi lewat
pesan Whats App ..di..nomor +62 813-1146-xxxx, mengatakan, untuk informasi mengenai Limbah Besitua saya tidak ada wewenang untuk memberikan keterangan.
“Segala urusan yang bersangkutan dengan Besitua dan berikut ijin operasional adalah kuasa dari pihak PT. sampoerna, silahkan datangi langsung ke pihak PT. Sampoerna,” singkat katanya. [dn]