“Al Mujahidin“ Nama Untuk Masjid Kemukiman Geudong

  • Whatsapp

Foto : Prosesi peresmian penetapan nama Masjid Kemesjidan Gbeudong Bireuen dengan nama Al Mujuahidin. (Suherman Amin)
BIREUEN,ACEH,Beritalima.com – Kepala Dinas Syariat Islam H Jufliwan,SH,MM meresmikan pemberian nama Masjid di Kemesjidan Geudong yang berlokasi di Desa Geudong-Geudong dengan nama “ Al Mujahidin “ Kamis (7/6) setelah Shalat dhuhur.
Masjid yang dibangun 51 tahun yang lalu itu sebelumnya tidak mempunyai nama sehingga masyarakat menyebutnya Masjid Geudong-Geudong jadi sekarang dengan berubahnya nomenklaturnya menjadi Masjid Al Mujahidin masyarakat jelas menyebutnya Masjid Al Mujahidin.
Peresmian nama masjid tersebut sebenarnya sudah lama diwacanakan, namun baru sekarang terealisasi pelaksanaannya dan dimusyawarahkan nama untuk masjid kemesjidan geudong.
H Jufliwan,SH,MM dalam pengantar acara pemberian nama Masjid mengharapkan agar Masjid perlu dimakmurkan dengan berbagai kegiatan dalam pengembangan syariat Islam terutama terkait dengan pendidikan.
“ Saya mengharapkan agar setelah namanya menjadi Al Mujahidin masjid ini harus adanya perubahan terutama terkait dengan pendidikan yang mengacu ke peningkatan dan pemberdayaan syariat Islam.” Harap H Jufliwan.
Sementara sebelumnya Tgk Imum Syiek Kemesjidan Geudong, Teungku Khairul mengatakan bahwa Masjid yang sudah berubah nama menjadi “ Al mujahidin “ manajemennya juga harus berubah sebab dengan manajemedn yang baik segala hal terkait dengan Masjid akan teratur dan baik pula.
Teungku Khairul menceritakan bahwa dirinya terenyuh dengan Masjid Jogokariyan di Jogyakarta . Kenapa tidak, coba kita bayangkan Shalat Subuh saja ribuan jamaah dan padat bagaimana pula dengan shalat Jumat yang berbondong warga hadir untuk Shalat Jumat berjamaah di sana.
Dalam kaitan tersebut Tgk Khairul berharap agar warga lingkungan untuk sama-sama melaksanakan Shalat Subuh di Masjid Al Mujahidin kemesjidan Geudong. (HERA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *