Lampung – Komisi III DPR RI akan merekomendasikan pemasangan alat deteksi narkoba di Seaport, bandara, dan jalan tol, di Provinsi Lampung, untuk melacak dan mendeteksi narkoba. Hal ini dikatakan Aziz Samsudin saat berkunjung ke Polda Lampung.
Pada saat kunjungan ke Polda Lampung, Komisi III DPR mendapatkan paparan dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, bahwa Bumi Ruwai Jurai menempati peringkat 3 se-Sumatera dan peringkat ke 8 se-Indonesia terkait narkoba, sehingga harus segera di di pasang alat deteksi barang haram itu di berbagai pintu masuk ke Lampung.
Kendati rencana pemasangan alat deteksi di jalan tol trans Sumatera merupakan wacana yang baru, namun pemasangan alat deteksi narkoba di Bandara memang sudah dibahas, dan pemasangan alat di Seaport Interdiction Bakauheni juga sangat penting sebagai gerbangnya pulau Sumatera.
Kunjungan anggota DPR tersebut dilanjutkan ke Pulau Tegal Mas, kabupaten Pesawaran pada Sabtu (13/07/2019).