JAKARTA, Beitalima.com– Empat pimpinan Komite uang ada di DPD RI sepakat menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap RUU Ciptakerja setback kepada era sentralistik.
Pendapat empat Komite DPD RI itu disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta Selatan, Sabtu (25/7).
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga dipimpin langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalittii didamping Sultan Bachtiar Najamudin (Wakil Ketua DPD RI), Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Yorris Raweyai (Ketua Komite II), Hasan Basri (Wakil Ketua Komite II), Bambang Sutrisno (Ketua Komite III), Elviana (Ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (Wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (Wakil ketua PPUU).
Dalam pengantarnya, LaNyalla sempat menyinggung, DPD RI memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perizinan dan kewenangan Pemerintah Pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urai LaNyalla.
Para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan, ini akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU itu rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan, Pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja mengingat RUU ini reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” papar dia.
Dakui, Pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU ini sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun, pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” papar dia.
Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (akhir)