JAILOLO, beritalima.com – Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadukcapil) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Andi R Pilli, mengaku perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk e-KTP sering mengalami gangguan.
“Memang perekaman e-KTP tergantung pada jaringan internet, bila jaringan gangguan sudah tentu perekaman e-KTP juga terganggu,”kata Andi kepada sejumlah wartawan, diruang kerjanya, Senin (7/8/2017).
Ia menuturkan, kejadian ini bukan hanya terjadi di Halbar melainkan di seluruh Dukcapil se – Indonesia.
“Kuota data yang diberikan kepada kami berkapasitas 1 Mega Baik (MG), itu juga menjadi faktor keterlambatan perekaman, selain itu data Bio metrik (hasil perekaman) juga itu mengantri dalam satu server,”ujarnya.
Lanjut Andi, namun ketika disentil terkait dengan berapa banyak wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, Andi, mengatakan, sudah sebanyak 69.073 orang dari total 102.318 wajib KTP (68 persen). Seraya menambahkan, bila ada wajib KTP yang sudah melakukan perekaman tetapi belum bisa dicetak maka akan diganti dengan Keterangan penganti KTP,”pungkasnya. (ssd)