Alat Tangkap Ramah Lingkungan Pengganti Cantrang Mulai disalurkan Dinas Perikanan Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Pelarangan beroperasinya jaring Cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti yang tertuang di Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015 karena Cantrang termasuk dalam alat tangkap yang dapat merusak habitat ikan. dengan batas waktu berakhir pada tahun. sejumlah alat tangkap penggantipun mulai di bagikan.

Melalui Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, KKP menyalurkan bantuan program perikanan tangkap dan pemberdayaan masyarakat nelayan, dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Ir. H. Eko Prayudi tersebut, bertempat di aula Dinas Perikanan disaksikan oleh Polair dan KAMLA.

“Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo hari ini menyerahkan 20 unit bantuan alat tangkap pengganti cantrang kepada Nelayan Desa Sletreng dan Nelayan Desa Jangkar, diharapkan bantuan alat tangkap tersebut bisa digunakan oleh nelayan mengingat wacana pelarangan jaring Cantrang sesuai edaran Mneteri perikanan berakhir pada akhir tahun ini,”Jelas H.Eko Rabu (13/12).

Selain bantuan alat tangkap, bantuan lainnya berupa 2 buah kapal penangkap ikan dengan mesin 10 GT, masing – masing diberikan kepada Koperasi Karya Makmur Kecamatan Besuki dan Koperasi Setia Karya Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo,”Alat tangkap yang dibagikan sekarang adalah alat tangkap yang ramah lingkungan, Harapan kami masyarakat nelayan yang menerima alat tangkap tersebut bisa di maksimalkan penggunaan dan manfaatnya,”Sambungnya.

Dalam penyerahan bantuan alat tangkap, Dinas perikanan juga menyampaikan santunan dari asunransi kematian dari PT Jasindo cabang Jember terhadap ahli waris almarhum Marzuki nelayan asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan yang tenggelam di laut saat mencari sebesar Rp 160 juta. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *