JAKARTA, Beritalima.com | Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Junaidi Auly menerima aspirasi dan masukan dari Wakil Gubernur Papua Barat dan jajarannya terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Junaidi Auly, selaku Koordinator Fraksi PKS dalam Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Otsus Provinsi Papua ini mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Wagub Papua Barat dan jajarannya merupakan salah satu hal yang penting bagi Fraksi PKS dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi terkait RUU Otsus Papua.
“Secara prinsip kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, ini menjadi referensi yang sangat berguna bagi kami dalam rangka meningkatkan implikasi RUU Otsus Papua diberbagai segi termasuk di dalamnya keadilan dan kesejahteraan Papua,” ujar Junaidi saat terima aspirasi dari Wakil Gubernur Papua Barat di Senayan, Jakarta. Kamis, (3/6/2021)
Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini melanjutkan, Fraksi PKS akan terus membuka ruang aspirasi dalam rangka membangun kerangka kebijakan yang lebih baik. Apalagi pembahasan ini sangat penting mengingat landasan hukum Dana Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No 21 Tahun 2001.
Junaidi berharap, RUU Otsus Provinsi Papua akan mendorong pemerataan layanan pendidikan, layanan kesehataan dan meningkatkan tata kelola yang lebih baik.
“Dari awal Fraksi PKS sangat konsen dengan Revisi UU Otsus Papua dengan tujuan memperbaiki kualitas kesejahteraan, kehidupan dan pembangunan bagi rakyat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).,” pungkas Junaidi.