Alex : Perencanaan Dana Kampung Maybrat Masuk Sepuluh Besar Karena Sukses

  • Whatsapp

MAYBRAT, Berita lima.com – Perencanaan dana kampung Maybrat masuk sepuluh besar dikarenakan sukses, Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Maybrat Alex Naa, SE sekaligus membantah stetmen yang dilontarkan oleh Tim Koalisi Merah Putih Kabupaten Maybrat terkait dengan Dana Kampung Tahun 2015 tersebut. Selasa (08/08)

“Jadi dana ini sudah selesai, sehingga perencanaan untuk dana kampung Kabupaten Maybrat tahun 2015 masuk sepuluh besar dikarenakan sukses, kalau salah digunakan maybrat tidak mungkin masuk sepuluh besar,” Ujar Alex Naa, Saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan, berapa waktu yang lalu

” jadi situasi yang berkembang 100 persen tidak benar, karena kondisinya dana kampung untuk Maybrat sangat menyentuh, jadi kalau Nawa cita program Jokowi di poin ketiga membangun Indonesia dari desa ke kota sudah terwujud di Maybrat, sudah terbukti jiwa membangun masyarakat Maybrat sangat tinggi tinggal di poles sedikit saja,” kata Alex Naa.

Alex Naa menjelaskan Dana Desa yang dikatakan oleh Tim Koalisi Merah Putih itu mengungkit dana pada tahun anggaran 2015 lalu, Bahwa Dana Desa yang dikucurkan oleh Presiden Jokowi mulai bergulir Tahun 2015, sedangkan Alex Naa dilantik oleh Bupati Karel Murafel pada 15 April 2015 yang mana pada tahun itu juga Dokumen Pengunaan Anggaran (DPA) untuk Kabupaten Maybrat sudah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya, sehingga ia langsung menerima DPA tersebut.

Namun, lanjut Alex Naa, didalam DPA ini Dana Program Pendampingan Kampung belum di anggarkan, karena program kampung itu belum diketahui oleh Kabupaten Maybrat. Hal itu dikarenakan DPA disusun terlebih dulu oleh DPRD sebelum di kucurkan.

“Untuk itu dana yang di kucurkan untuk fasilitator tidak di anggarkan didalam DPA, jadi waktu ia dilantik langsung jalankan program tersebut. Sehingga untuk Dana Kampung tahun 2015 itu yang di dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Maybrat sebesar 68 Milyar untuk 259 Kampung,” Kata Alex
Lebih lanjut Alex menjelaskan bahwa untuk Dana Kampung tersebut penyalurannya sangat rumit di karena persyaratannya harus didahului musyawarah kampung dan kemudian membahas program-program dan kendala apa saja yang dihadapi oleh kampung tersebut.

“Karena semuanya itu untuk kesejahteraan masyarakat kampung, selain itu juga didalam perencanaan itu ada beberapa dokumen yang harus di siapkan dulu, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK), Rencana Kerja Pemerintah Kampung,” imbuh Alex
“Nah beberapa dokumen ini itu disusun oleh orang-orang yang profesional, sedangkan di Maybrat sendiri Sumber Daya Manusia (SDM) kepala kampung hanya diangkat karena dilihat Ketokohannya saja, biar tidak tau menulis tidak tau baca khususnya di daerah Papua, sehingga kepala kampung dan aparat kampung tidak mampu untuk menyusun dokumen karena ini merupakan salah satu persyaratan. Dan dari persyaratan itu kemudian diserahkan ke Dinas Pemberdayaan dan kemudian untuk mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan dana itu,” tambah Alex

Selain itu yang menjadi kendalanya pendamping desa yang telah ada juga mempertanyakan gaji mereka.
Sementara disini waktu dana tersebut harus segera di cairkan.

“Kami dari Pemerintah dan masyarakat melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini, karena APBD kita sudah duluan dikucurkan. Sehingga berdasarkan kesepakatan bersama bahwa kita harus meminjamkan uang untuk membayar gaji pendamping dengan cara mengambil setiap kampung enam juta untuk disetorkan agar mereka melakukan pendampingan mulai dari perencanaan pelaksanaan sehingga pemantauan dilapangan,” kata Alex

Sementara itu Kabag Pemerintahan Kampung Yulianus Tenau, S.Sos menambahkan bahwa terkait dengan siang alat maupun menggantikan kepala kampung itu telah diatur didalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 40dan pasal 47 dan juga peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 pasal 55 dan pasal 46 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung.

“Jadi kita bisa saja mengangkat kepala kampung San juga menggantikannya meski enam bilan atau satu tahun” kata Yulianus Tenau
Sembari menambahkan, Yulianus katakan bahwa itu juga dengan alasan bahwa diduga beberapa kampung yang kami gantikan tersebut diduga bermasalah terkait dengan pertangung jawaban dana kampung yang tidak jelas.

“Jadi tidak ada hubungan antara politik dengan pemerintahan Maybarat. Ini murni kesalahan pertangung jawaban Dana desa,” pungkasnya (dz)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *