Alhamdulillah Persyaratan Terpenuhi, Mahfudz: Gelora Segera Daftar ke Kemenkum HAM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Seluruh berkas verifikasi kepengurusan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) tingkat provinsi sudah rampung. Karena itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gelora segera mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Hal tersebut dibenarkan Sekjen DPN Gelora, Mahfudz Siddiq. “Terakhir masuk berkas verifikasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat. “Insya Allah, jika tidak ada kendala teknis, bulan ini kami mendaftar ke Kemenkum HAM,” ungkap Mahfudz di Jakarta, Senin (2/3).

Politisi senior tersebut mengungkapkan, sesuai perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pendaftaran partai politik, harus memenuhi kepengurusan 100 persen provinsi, minimal 75 persen kabupaten/kota dan minimal 50 persen kecamatan.

Berkas verifikasi dari DPW baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, maka partai yang didirikan oleh 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar sebagai partai politik baru.

“Kami mulai bekerja sejak 10 November 2019. Akhir Febuari 2020 sudah tuntas semua kepengurusan di 34 provinsi. Jumlah pengurus di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan juga sudah melampaui ketentuan minimal. Dan Alhamdulillah, Partai Gelora bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU untuk pendaftaran partai politik baru,” demikian Mahfudz Siddiq. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait