Hal ini berkembang dari ucapan Gubernur DKI Jaklarta, Basuki Cahya Purnama alias Ahok yang melontarkan surat Al – Maidah ayat 51. Bagi umat Muslim merasa terpukul dan tersinggung dengan ucapan Ahok yang dianggapnya menodai dan mendustakan surat Al – Maidah.
Sementrara Ahok yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya belum ada tindak lanjut proses verbal dari pihak Kepolisian. Sementara konferensi pers Organisasi Mahasiswa/Pelajar Nasional yang bertemakan ‘Tegakkan Supremasi Hukum dan Merawat Keharmonisan Bangsa’, dihadiri Taufan Putrev Korompot Ketua Umum DPP IMM, Khairul Huda Ketua Umum IPM, Suparjo Ketua Umum HIMA BUDHIS dan Elmo Ketua Persedium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI.
Dikatakan Taufan sari IMM, bahwa Mahasiswa dan pelajar nasional Indonesia tengah berada di ambang keretakan. Pancasila sebagai dasar negara mulai tergerus dengan arus sektarian. Ditambah dengan sistem penegakkan hukum yang lamban dan tidak solutif, sehingga arus besar tanggal 4 November 2016 nanti, dijadikan sebagai titik tolak terhadap kondisi ekonomi politik keagamaan yang tidak menentu.
“Menyikapi suasana dinamika politik saat ini kami memandang perlu untuk memberikan pandangan yang jelas, agar kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horizontal,” tandas Taufan kepada wartawan.
Ditambahkan juga oleh Ketua Umum IPM Khairul Huda bahwa konferensi pers yang diselenggarakan, Rabu (2/11/2016) di Gedung Dewan Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Bahwa konferensi pers tersebut menyikapi persoalan hukum, dimana gerakan 4 November 2016 itu merupakan gerakan hukum yang equal.. Dan diminta polisi harus bersikap preofesional dalam menghadapai gerakan massa.
“Terkait penistaan agama, masyarakat harus jelaskan dalam menghadapi persoalan ini. IPM akan turun mengawal gerakan 4 November 2016 karena bukan hanya soal penistaan agama tapi juga persoalan pendustaan agama,” terang Khairul.
Sementara ditandaskan Suparjo dari HIMA BUDHIS, dirinya akan berada di garda digaris terdepan untuk mempertahankan kesatuan. Begitu juga diungkapkan Elmo dari PMKRI mendorong sepenuhnya siapa yang melanggar hukum.
Oleh karena itu sikap politik dari Aliansi Mahasiswa / Pelajar Nasional menyatakan mendesak Presiden ReI Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera memproses huklum kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Mereka pun mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar lebih jernih melihat persoalan bangsa, sehingga tidak bisa pada issu yang mengakibatkan konflik horizontal dan cenderung merusak stabilitas bangsa.
Ketiga menghimbau pada seluruh elemen masyarakat yang ikut aksi pada tanggal 4 November 2016, terakhir menghimbau pada rakyat Indonesia untuk merawat keharmonisan bangsa. dedy mulyadi