Alih Tugas di Kejati Jatim Bukan Rutinitas Belaka, Ini 6 Tugas Untuk Kajari Yang Baru

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur M. Dhofir resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) termasuk didalamnya Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi SH yang menggantikan Wahyu Sabrudin SIP. SH. MH.

Pelantikan itu dilakukan di aula gedung Kejati Jatim Jalan A.Yani Surabaya, Kamis (04/3/2021).

Kajati Jatim M. Dhofir dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan, penempatan, bahkan alih tugas di lingkungan Kejaksaan bukanlah rutinitas belaka. Namun murni sebagai wujud kepekaan institusinya untuk menjaga eksistensi organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang semakin berkembang.

Sebab kata Dhofir, setiap penugasan di kejaksaan telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.

“Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” paparnya.

Selain itu sebagai Kajati Jatim Dhofir juga memberikan penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain:

1. Untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru
2. Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu
3. Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara
4. Tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat, serta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara virtual
5. Jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja saudara
6. Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait