Alun-alun Arjasa Menjadi Kumuh Dan Berbau? Ini Jawaban Kades Arjasa

  • Whatsapp

Sumenep, beritalima.com– Alun-alun kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura yang biasanya menjadi ikon kebanggaan masyarakat pulau Kangean, kini keadaannya sangat memprihantinkan.

Pasalnya, sudah setahun lebih alun-alun Arjasa berubah fungsi dari tempat kegiatan berolahraga kini sebagaian dijadikan pasar tradisional, sehingga menjadi kelihatan kumuh dan berbau tak sedap.

Bacaan Lainnya

Pasar tradisional yang sejak dahulu terletak di desa Kalikatak kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep keberadaannya terasa semakin sempit seiring semakin banyaknya masyarakat yang mencari rejeki di dalam pasar.

Akibatnya banyak pedagang yang dulu hanya bergeser ke pinggir jalan, karena letaknya berdekatan dengan alun- alun kini mereka berpindah tempat ke alun-alun.

Upaya kepala desa menghimbau para pedagang supaya tidak berjualan di alun-alun dengan cara memasang tulisan larangan berjualan di area terbuka hijau nampaknya tidak digubris oleh para pedagang.

Bahkan semakin lama jumlah pedagang semakin beraneka ragam. Dari hanya pedagang ikan sekarang bertambah lagi dengan datangnya pedagang baju.

Salah satu tokoh pemuda, Moh.Fadlan menyayangkan kepada kepala desa Arjasa yang terkesan membiarkan alun-alun kebanggan masyarakat pulau Kangean itu menjadi sangat kotor dan berbau karena beralih fungsi menjadi pasar.

“Mestinya pemerintah itu memberikan solusi dengan cara menyiapkan lahan yang cukup untuk dijadikan pasar tradisional yang bisa menampung para pedagang yang sekarang semakin banyak berjualan di alun-alun Arjasa, ” ujar Fadlan.

Kalau tidak disediakan tempat yang layak, lanjut Fadlan mereka akan selamanya berjualan di alun-alun. Karena alun-alun ini tempatnya cukup strategis dijadikan tempat berdagang.

Menanggapi masalah tersebut, ketika dihubungi media beritalima.com pada Sabtu 9 Maret 2019, kepala desa Arjasa, Abd.Rasib mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tidak punya hak untuk memindahkan para pedagang tersebut.

“Walaupun alun-alun tersebut lokasinya terletak di desa Arjasa, namun tanah tersebut tidak termasuk aset desa. Akan tetapi masuk aset daerah, ” jelas Abd.Rasib

Menurutnya, selama ini pihak kecamatan tidak pernah melibatkan dirinya disetiap mengadakan kegiatan di alun-alun Arjasa.

“Seperti membangun tempat PKL di sisi timur alun-alun itu pak camat tidak pernah memberitahukan kepada kami.Begitu juga waktu memindahkan pedagang buah di sisi barat alun-alun ” imbuh Abd.Rasib.

Abd.Rasib berharap kepada pihak kecamatan agar segera mengambil langkah strategis agar alun-alun Arjasa segera kembali bersih tanpa harus merugikan para pedagang yang ada. [Fach]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *