Amanah Proklamasi Yang Terlupakan

  • Whatsapp
Prof,Dr Agus Sidharta, Meng, PhD

Oleh : Agus Sidharta


Kondisi bangsa dan rakyat Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan tgl 17 Agustus 1945 adalah BODOH dan MISKIN akibat lamanya penjajahan (lebih dari 350 tahun).


Dengan demikian amanah proklamasi kemerdekaan kita adalah memberantas kebodohan dan kemiskinan tersebut. Namun dalam kurun waktu merdeka 75 tahun ini ternyata baru satu amanah saja yang sudah kita laksanakan, yaitu memberantas kebodohan yang diawali dengan pencanangan “pemberantasan buta huruf” oleh Presiden pertama Soekarno. 


Buta huruf adalah pangkal kebodohan.Sementara pangkal kemiskinan adalah buta finansial. Pemerintah (penyelenggara pemerintah) dan rakyat Indonesia masih buta finansial. Mereka masih belum memahami arti perbedaan antara “aset” (aset yang sesungguhnya) dengan “liabilitas” (beban/kewajiban). Dari kacamata finansial, aset yang sesungguhnya adalah aset yang bisa memberikan nilai yang positip dalam arus kas (cash flow positive) dan bukan sekedar nilai “impas” (balanced) apalagi nilai negatip (minus). 


Pemahaman ini bisa disederhanakan sebagai berikut :Setiap aset negara yang tidak membebani anggaran (APBN/APBD) adalah merupakan “aset yang sesungguhnya” bagi negara. Sebaliknya, setiap aset yang membebani anggaran pemerintah sebenarnya itu bukanlah aset yang sesungguhnya melainkan liabilitas (liabilities). Contoh : “jalan raya” selama ini selalu disebut sebagai aset negara. Namun jalan raya itu jika dalam pengelolaannya selalu membebani anggaran, maka sebenarnya jalan tersebut bukanlah merupakan aset melainkan adalah liabilitas (beban). Tapi jalan raya itu ada juga yang dalam pengelolaannya tidak membebani APBN/APBD yaitu jalan tol. Jalan tol ini lah yang lebih layak untuk disebut sebagai aset (yang sesungguhnya) bagi negara.


Jikalau kita ingin menjadi negara kaya, maka seharusnya kita memiliki/membuat sebanyak2nya aset yang tidak membebani anggaran APBN/APBD. Gagasan “Proyek Jakarta Integrated Tunnel” adalah membangun aset yang tidak membebani anggaran pemerintah. Beban biaya untuk menanggulangi banjir yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah dialihkan kepada swasta yang diperoleh dari pendapatan jalan tol, penjualan air bersih dan tenaga listrik yang di”cangkokan” secara terpadu (integrated) dalam proyek fasilitas pengendalian banjir tersebut. 
Di ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-75 ini semoga bisa menjadi awal pengentasan kemiskinan yang merupakan satu amanah proklamasi yang selama ini masih terlupakan. Mari kita berantas kemiskinan dengan memberantas “Buta finansial”…


Merdeka !!
Penulis: Mantan Guru Besar Universitas Indonesia, mantan Anggota BPJT dan dewan Transportasi Jakarta, serta Direktur utama PT.Antaredja Mulia Jaya (penggagas JIT)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait