Amanat UUPA,Kepala SMA-SMK Se Aceh di Kukuhkan

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengukuhkan sebanyak 664 Kepala SMA, SMK dan Sekolah Pendidikan Khusus se- Aceh di Anjong Mon Mata, Senin-27-03-2017.

Menurutnya, pengukuhan tersebut merupakan tindaklanjut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana ditegaskan bahwa mulai 1 Januari 2017 tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA dan Sekolah luarbiasa berada di tingkat provinsi.

Pengangkatan dan pengukuhan kepala sekolah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh bertang gungjawab menjamin penyelenggaraan pendidikan bermutu, merata, dan adil di Aceh.

Dia menambahkan,pendidikan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh, karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk memajukan pendidikan di Aceh.

Suatu Bangsa akan maju, bila didukung oleh SDM yang kuat, dan untuk melahirkan SDM yang kuat ini, maka pendidikan harus terus ditingkatkan,” ujar Zaini.

Saya telah memerintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk membentuk tim khusus guna mengevaluasi kinerja para kepala sekolah SMA-SMK dan pendidikan khusus di Aceh sebagai landasan untuk melakukan perbaikan di segala bidang.

Berdasarkan evaluasi tersebu tlanjut Zaini, ditetapkan sejumlah nama untuk diberi amanat memimpin system pendidikan yang di sejumlah SMA/SMK dan pendidikank husus di Aceh,tutupnya,”(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *