Amankan 26 Remaja, Penegak Perda di Padang Sita Parang juga Klewang

  • Whatsapp

PADANG, beritalima — Sebanyak 26 remaja terjaring razia yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Minggu (21/5/2017) dinihari. Diamankannya puluhan remaja ini untuk mencegah aksi tawuran di berbagai titik Kota Padang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Pol PP Kota Padang, Fajar Sukma, menjelaskan, pihaknya menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan akan terjadinya aksi tawuran.

“Kita mulai bergerak menuju kawasan Anduring hingga terus menyisir ke arah Bypass Ketaping, Pasar Ambacang, Air Pacah,7 Maransi, Siteba, Lubuk Begalung, Aur Duri dan kawasan Ganting,” urai Fajar.

Patroli yang dilakukan secara maraton oleh 126 personil penegak perda yang turun pada Minggu dinihari tersebut membuahkan hasil. Sebanyak 26 remaja dengan rincian 20 laki-laki dan enam perempuan diamankan oleh petugas dengan sejumlah senjata tajam (sajam).

“Senjatanya juga ikut kita sita, seperti parang, klewang, golok, dan senjata tajam lainnya. Beberapa dari anak-anak tersebut ada yang berhasil melarikan diri dan meninggalkan senjata yang mereka bawa di pinggir jalan,” terangnya.

Selain menerjunkan personel dari Satpol PP, Fajar, menyebut bahwa pihaknya juga menggandeng perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Padang. Hal tersebut diambil untuk mengantisipasi adanya remaja yang terlibat aksi tawuran atau pengendara dan warga yang berada di lokasi kejadian terluka akibat pukulan atau senjata tajam.

“Saat kita amankan, mereka tidak ada melakukan perlawanan. Hanya saja kami kejar-kejaran dengan remaja tersebut,” ujarnya.(rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *