Ambulan Desa Alih Fungsi Kegunaannya

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Suasana pandemi Covid-19, fungsi ambulan bukan hanya sarana angkutan bagi orang sakit, namun kambingpun ikut partisipasi merasakannya. Hal ini terjadi di desa Sukorejo, kecamatan Kunir, ambulan desa dipakai mengangkut kambing.

Hal ini terjadi di desa Sukorejo, kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang, karena kebutuhan mendadak saat itu ambulanpun dimanfaatkan untuk mengangkut kambing. Kejadian itu diakui sang sopir karena sudah ijin kepada pihak desa, yaitu kepala desa. Dikatakan sang sopir, bahwa dirinya sudah minta ijin via telepon kepada kepala desa.

Padahal saat penyerahan ambulan desa aturannya sudah disampaikan, yang diantaranya ambulan hanya untuk mengangkut orang sakit ke puskesmas dan ke rumah sakit. Dikatakan Dr Bayu W kepala dinas kesehatan Lumajang saat dikonfirmasi awak media via telepon, (27/06/2020).

Dr Bayu menyampaikan, bahwa ambulan desa hanya bisa mengangkut orang sakit di dalam wilayah Lumajang saja.
“Ambulan Desa kegunaannya untuk mengangkut orang sakit didalam wilayah Lumajang saja, untuk keluar Lumajang harus mendapat rekomendasi dari Puskesmas, dan Ambulan desa juga bisa untuk kegiatan kesehatan yang lain seperti penyuluhan, kegiatan kader, dan posyandu”, Ujar Bayu.

“Dan lagi ambulan desa tidak boleh untuk mengangkut mayat dan mengangkut yang lain jelas tidak boleh, jadi ambulan desa itu boleh digunakan untuk kegiatan yang tujuannya untuk kesehatan utamanya untuk transportasi ibu hamil, rujukan dari desa ke Puskesmas dan rumah sakit”, Imbuh Bayu.

Bayu menjelaskan, bahwa ambulan desa itu sudah dihibahkan ke desa, jadi tanggung jawab penuh ada di desa dan dinas kesehatan hanya punya fungsi pembinaan. “Kepala Desa yang bersangkutan oleh pak bupati sudah diberikan teguran dan sebagai peringatan ambulan tersebut selama beberapa hari kita tarik ke dinas kesehatan, ya kita cek kelengkapannya, kebersihannya”, Terang Bayu.

“Teman-teman Inspektorat tadi sudah melakukan pemeriksaan dan mungkin hari Senin akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desanya”, pungkas Bayu.

Disisi lain, Jamak Nurwanto selaku camat Kunir membenarkan, bahwa ambulan desa Sukorejo sudah ditarik oleh Inspektorat. “Ya tadi pagi sudah ditarik oleh Inspektorat, camat membuat surat penarikan dan diserahkan ke Inspektorat”, kata Jamak saat dikonfirmasi via telepon.

Jamak juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi perihal tersebut, dan kepala desa mengatakan tidak pernah memberikan ijin mengangkut kambing kepada sopir ambulan. Tetapi dari hasil konfirmasi forkopimca dengan kades setelah ketangkap wartawan, kades Sukorejo, kecamatan Kunir, Sismi Wahidah menyampaikan bahwa sopir ambulans sudah meminta ijin lewat telepon.
“Tadi sopir ambulannya telpon saya pak…sudah ijin lewat telepon… mendadak ambil kambing karena ada acara pak… tulisnya Via WhatsApp nya”, Pungkas Jamak. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait