Amburadul, Tumpang tindih Tanggungjawab Progaram pekerjaan Proyek Jalan Ruas Wai Ina-Malbufa

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritaLima,com || Bukti nyata amburadulnya kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga terdapat tumpang tindih pekerjaan pada jalan dan jembatan ruas Wai Ina-Malbufa

Pasalnya, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Provinsi Maluku Utara yang menayangkan infomasi tender Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan ruas Wai Ina-Malbufa. Dalam keterangan tersebut tampil sebagai pemenang PT. Putra Ananda dengan nilai kontrak Rp 29.572.000.000.00

Sedangkan untuk harga penawaran dan koreksi senilai Rp 27.495.866.000.00. Dengan demikian, maka pekerjaan proyek pembangunan ruas jalan Wai Ina-Malbufa sudah empat kali dianggarkan.

Pada 2020 lalu Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melokasikan anggaran senilai Rp 23,1 miliar dengan menggunakan dana pinjaman dari SMI namun kemudian batal dikarenakan SMI (Sarana Multi Infrastruktur) memutuskan kontrak dengan PUPR dalam pekerjaan penanggulangan bencana tanggap darurat senilai Rp 4,5 miliar pada November 2022 lalu.

Kemudian Pada Oktober 2022 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula lucurkan dana senilai Rp 4,2 miliar dalam pekerjaan yang sama.

Yang terakhir, PUPR Provinsi Malut pada 2023 ini kembali luncurkan anggarkan senilai Rp 27,4 miliar sekian. Dengan 4 anggaran ini, atau bisa dikatakan 3 anggaran yang berjalan, karena pada awalnya batal. Maka diduga terjadi tumpang-tindih anggaran serta pekerjaan dilapangan.

Hal ini mendapat tanggapan dari Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kepulauan Sula, Rajan kepada media ini, Sabtu (23/9/23)

Menurutnya, pekerjaan jalan tersebut seharusnya pihak Bapeda yang sangat berperan dalam menyusun pembangunan. Bapeda mungkin tidak melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Malut dan Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga tidak terjadi tumpang tindih proyek, “ucapnya

“Untuk itu, ia berharap agar pihak pihak terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian turun kelapangan dan melihat segala sikap yang penyimpangan penyimpangan, karena kami melihat itu dibawah pengawasan dari Dinas terkait tidak berfungsi, ” Artinya seperti ada unsur unsur kesengajaan dari dinas terkait itu tidak menurunkan pengawasan pada saat melaksanakan pekerjaan, Jadi seolah olah mereka tutup mata, “pungkasnya.

“Perlu diketahui bersama, hingga berita ini diturunkan reporter beritalima.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperimbang berita di atas.[dn]

beritalima.com

Pos terkait