Amin Ak: Basis Data Harus Akurat Untuk Dukung Pengembangan UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Melihat kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang begitu besar untuk perekonomian Indonesia, sudah seharusnya Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian besar kepada UMKM.

Legislator Komisi VI DPR RI dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak mengatakan, mengacu kepada data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), 2018 terdapat 64,2 juta pelaku UMKM yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional 60,34 persen dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.

Melihat kenyataan tersebut, kata Amin, sudah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar untuk perkembangan UMKM, agar bisa menjadi solusi buat perekonomian rakyat Indonesia. Upaya pengembangan UMKM harus didukung dengan adanya data yang akurat, tepat waktu dan tepat guna.

Dijelaskan, selama ini kita tidak memiliki data yang pasti terkait dengan UMKM. Padahal UMKM merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar kepada PDB nasional. Tidak adanya data terpadu dari kementrian terkait yang akurat dapat menyebabkan upaya pembinaan, pelatihan dan insentif yang diberikan Pemerintah menjadi tertunda dan tidak tepat sasaran.

“Itulah mengapa dalam ketentuan perundang-undangan, kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memperjuangkan adanya ketentuan yang mengatur agar data dan informasi UMKM dapat disajikan secara tepat waktu, akurat, dan tepat guna serta dapat mudah diakses oleh masyarakat.” jelas Amin.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan, salah satu ketentuan yang telah diperjuangkan Fraksi PKS terkait basis data ini adalah tersedianya basis data tunggal yang bisa di akses masyarakat.

Sekarang ketentuan itu masuk dalam UU No: 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Bagian Keempat tentang Basis Data Tunggal Pasal 88 ayat (4) sebagai berikut: “Basis data tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disajikan secara tepat waktu, akurat, dan tepat guna serta dapat diakses oleh masyarakat,” kata Amin.

Data yang telah dikumpulkan dan diolah menjadi informasi itu nantinya akan dipublikasikan melalui sistem informasi dan bisa diakses secara realtime oleh seluruh stakeholder dan masyarakat umum. Seluruh informasi terkait jenis usaha dibutuhkan untuk mengklasifikasikan dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang mengalami hambatan sehingga dapat dicarikan solusinya.

Selama ini data UMKM berserakan di berbagai Kementerian/Lembaga, oleh karena itu perlu dipadukan agar dapat membantu Pemerintah dalam pengambilan kebijakan untuk menumbuh dan mengembangkan UMKM,” jelas dia.

Selain itu, untuk mendukung program-program UMKM harus ada sinergi dengan seluruh stakeholder, sehingga produk-produk UMKM dan Ultra Mikro bisa lebih cepat diserap pasar. Juga perlu optimalisasi dukungan anggaran yang memadai. Saat ini, anggaran untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM masih dibawah 1 triliun. Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM 2021 Rp 978,28 miliar.  “Anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 352,32 miliar dan program kewirausahaan, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi sebesar Rp 625,96 miliar.” demikian Amin Ak. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait