JAKARTA, Beritalima.com– Legislator senior dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur (Lumajang, Jember-red) Amin Ak meminta pengusaha tabung oksigen medis dan depot isi ulang oksigen tidak berlaku aji mumpung dengan menaikan harga secara tidak wajar karena tingginya permintaan akibat banyak masyarakat membutuhkan alat bantu bernafas itu saat menderita Covid-19.
“Naiknya permintaan atau omset saja sudah untung besar kok, janganlah ditambah dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Amin kepada awak media di Jakarta awal pekan ini terkait dengan sulitnya sebagian masyarakat mendapatkan tabung oksigen,
Untuk menjamin pasokan gas, anggota Komisi VI DPR RI membidangi Perdagangan itu meminta Kementerian Perindustrian memaksimalkan produksi oksigen medis sesuai kapasitasnya. Saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen medis baru 75 persen dari kapasitas terpasang 866.100 ton/tahun, sehingga masih ada idle capacity sekitar 216.500 ton/tahun.
Lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir berdampak meningkatnya permintaan tabung gas oksigen kesehatan. Keterbatasan daya tampung Rumah Sakit menyebabkan tingginya masyarakat terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka banyak yang mengalami gejala sesak nafas dan angka saturasi oksigen dalam darah turun.
Kondisi itu, kata politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memicu panic buying di sebagian masyarakat sehingga banyak yang memborong tabung oksigen. Akibatnya terjadi kelangkaan tabung dan selang oksigen yang juga berdampak naiknya harga tabung secara tidak wajar.
“Di beberapa daerah ada yang menaikan harga hingga 3-4 kali lipat dari harga normal. Ini kan aji mumpung,” ujar dia.
Amin mendesak Satuan TUas (Satgas) Covid-19 dari pusat hingga daerah mengedukasi masyarakat agar tidak panik dan membeli tabung gas jika kondisi diperlukan. Perkuat edukasi ke masyarakat agar tidak panik tetapi harus rasional. Kalau sesak tapi Saturasi masih bagus, ini artinya Oksigen di tubuh masih cukup.
“Pembelian langsung oleh masyarakat umum secara besar-besaran berdampak pada terganggunya pasokan untuk rumah sakit, khususnya tabung gas kecil. Masyarakat juga harus mendahulukan pasien covid-19 yang memang kondisinya sudah berat,” kata dia.
Satgas juga harus lebih ketat mengawasi perilaku aji mumpung sebagian pengusaha tabung gas medis dan gas medis isi ulang, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. “Tidak sepatutnya mengeruk keuntungan di tengah penderitaan masyarakat,” demikian Amin Ak (akhir)