Amin: Ungkap Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di bawah Umur

  • Whatsapp

HALUT – beritaLima,com – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Amin Ambeua mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawah umut dari TA, 2020 hingga 2021, yang disebabkan beberpa faktor dan latar belakang.

Menurutnya, kasus kekerasan terjadi dipengaruhi banyak hal, yaitu faktor lingkungan, media sosial, minimnya pengetahuan agama dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak. pada intinya orang tua berperan penting dalam mengawasi aktifitas anak, baik itu pergaualan anak, bermedia sosia dan kurangnya pengetahuan anak terhadap agama sehingga kasus kekerasan dan Pelecehan anak dibawa umur terjadi dilingkungan masyarakat, “ungkap Amin kepada media ini, Jum’at (02/04/21)

Lanjut Amin, Seharusnya anak menjadi perhatian khusus bagi orang tua dan keluarga, bukan hanya di sekolah, P3A, dan instansi terkait untuk turun melakukan penyuluhan dan sosailisasi kekerasan anak namun harus ada perhatian khusus dari orang tua,”katanya

Menurut Amin “Meminimalisir kasus kekerasan dan pelecehan seksual dibawa umur Dinas P3A, terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhada masyarakat terutama anak-anak sekolah untuk memberikan pengetahuan terkait dengan kekerasan dan pelecehan anak dibawa umur, “Jadi P3A dan instansi terkait baik itu porles dan Kejaksaan, terus melalukan penyeluhan ke masyarakat dan sekolah SMA,” ujarnya.

Tambah Amin, Terkait dengan kasus kekerasan yang dialami oleh korban-korban yang diterim oleh Dinas P3A, pihaknya langsung melakukan pendampingan sosial disetiap korban yang mengalami kekerasa. “Dinas P3A selalu siap melakukan pendampingan kepada korban yang memgalami kekerasa, “tandas Amin.

Amin, menambahkan selama tahun 2020 dinas P3A menerima laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak dibawa umur sebanyak dua balas laporan, sedangkan di TA, 2021 sesuai laporan di Kejaksaan kasus pelecehan seksual anak dibawa umur sebanyak 14 laporan, “tutup Amin. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait