JAKARTA, beritalima.com – Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sampai saat ini masih dianggap masyarakat luas merupakan suatu proyek. Namun melihat kondisi itu, Badan Pengawas Keuangan RI harus menjawab pertanyaan masyarakat. Karena pemberian opini tidak saja di Indonesia tapi juga dilaksanakan di setiap Negara.
Lebih lanjut dikatakan, H.M. Amir Uskawa, M.Kes anggota Komisi XI DPR menyatakan bahwa dalam kondisi sekarang ini, BPK harus introspeksi diri ke dalam dengan pengawasan internal yang lebih ketat.
Dia percaya bahwa hasil opini adalah hasil yang benar, mungkin sampai saat ini ada orang yang memanfaatkan hasil audit maupun pemberian opini dari BPK. Oleh karena itu ditegaskan Amir Uskara, temuan BPK jangan sampai pikiran masyarakat menjadi pembenaran.
“Pemberian opini setiap Negara harus ada, hanya saja yang berbeda cara melaporkannya. Dan harus ada integritas yang tinggi diantara orang – orang yang ada di BPK itu,” tegas Amir, politisi PPP DPR, Senin (29/5/2017), di kantor DPR. dedy mulyadi