AMMAN Sumbang Pajak Terbesar Bagi Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat

  • Whatsapp

Sumbawa Besar NTB.beritalima.com| 20 Maret 2024 – Beberapa waktu lalu, AMMAN, salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, melalui anak usahanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara
(AMNT) dan PT Amman Mineral Integrasi (AMIG), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak
melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar. AMNT menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar Wajib Pajak Badan, dan AMIG sebagai Wajib Pajak Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta
nilai pembayaran pajak yang signifikan selama tahun pajak 2023. Total pajak yang disetorkan oleh AMNT hampir setengah dari target penerimaan KPP Pratama Sumbawa Besar tahun pajak 2023, menempatkan AMNT di peringkat pertama dari tiga pembayar pajak terbesar. AMIG, di sisi lain, diakui
atas kontribusinya sebagai pendukung penerimaan pajak terbaik pertama.

“Kami mengapresiasi komitmen AMNT dan AMIG dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Kontribusi mereka sangatlah penting dalam membantu mencapai target penerimaan pajak di KPP Pratama Sumbawa Besar. Kami berharap AMNT dan AMIG dapat terus menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam hal kepatuhan dan pelaporan pajak.” ujar Benny Santosa, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar.

Vice President Corporate Communications dan Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana akrab disapa Vina menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memajukan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada AMMAN. Kami mengharapkan dukungandari berbagai pemangku kepentingan bagi keberlangsungan bisnis dan operasional perusahaan agar terus dapat berkontribusi bagi perekonomian,” ujar Vina

Vina menerangkan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejelasan serta transparansi undang-undang perpajakan sejatinya dapat membantu terciptanya iklim usaha yang kondusif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara. (Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait