SAMPANG, Beritalima.com | Aliansi Masyarakat Peduli Sampang (AMPAS) menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang yang dinilai tidak kooperatif lantaran menolak menerima audiensi.
Padahal, AMPAS mengaku telah melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan abuse of power dalam realisasi kegiatan rehabilitasi kios Pasar Omben pada tahun anggaran 2023/2024, yang diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Koordinator Lapangan AMPAS, Zainal, menuturkan bahwa pihaknya prihatin atas pelaksanaan proyek tersebut karena dinilai minim transparansi. Ia menyebut, hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi kepada para pengguna kios, bahkan muncul dugaan adanya praktik jual beli kios.
“Kami sangat menyayangkan sikap Diskopindag Sampang yang tidak mau menerima audiensi kami. Padahal, tujuan kami hanya ingin mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam realisasi rehab kios Pasar Omben,” ujar Zainal, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat, khususnya para pedagang pasar.
“Ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang kompeten untuk dilakukan audit investigasi agar beberapa hal yang mengarah pada tindakan merugikan negara bisa terungkap,” tegasnya.
AMPAS berharap aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas terkait segera turun tangan guna memastikan pengelolaan proyek pasar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas. (FA)








