TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Ungkapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Makale Tana Toraja, Amri Kurniawan,saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya,Kamis (2/3),menyebutkan, setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara tahun 2013 menahan PPTK nya Damaris, beserta Kepala Dinasnya Y.Palamba menetapkan mereka sebagai tersangka.
Amri,menguraikan,tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,yang akan dipanggil dalam waktu dekat ini.”Pihak Kejaksaan Makale telah melimpahkan kasus tersebut di Tipikor Makassar yang telah disidangkan,” ucap Amri .
Kasus yang sedang menerpa Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara,Amri, ketika menjawab pertanyaan wartawan, ada jumlah orang penting yang diduga terlibat,secara diplomatis mereka memberikan keterangan terkait adanya dugaan orang penting itu, tanpa menyebutkan nama-nama pejabat yang dimaksud.
Keterlibatan nama pejabat tersebut,telah dikantongi oleh Amri,namun mereka belum bisa membeberkannya didepan wartawan.”Kita tunggu saja,ada saatnya saya akan buka semua didepan wartawan,untuk kali ini soal Nama-Nama mereka belum waktunya saya beberkan didepan pers,”sebut Amri lagi.
Dalam akhir wawancaranya,mereka tetap tidak menyebut nama,tapi mereka telah mengantongi beberapa nama pejabat yang lainnya,sambil sekali-kali tertawa,”Kita lihat saja nanti,tergantung keterangan yang diungkapkan oleh dua pejabat itu yang saat ini sebagai tersangka kasus korupsi yang telah disidang,”jelasnya kembali.(tim)