Jakarta, beritalima.com|- Amsal Christy Sitepu, videografer asal Karo, Sumatera saat diundang ke kantor Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) di Jakarta (2/4) mengatakan, karena kasus yang dialaminya, jangan takut berkarya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Kementerian Ekraf membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekraf, guna memastikan kejadian proses hukum yang menimpa Amsal tak terulang di masa mendatang.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan, masukan dari pegiat ekonomi kreatif merupakan elemen penting dalam memperkuat ekosistem sekaligus menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi para pegiat ekonomi kreatif.
“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan. Kami konsultasi juga dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan. Supaya daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” jelas Menteri Ekraf.
Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah. Mengingat, perkembangan industri kreatif Tanah Air tidak lepas dari peran mereka. Dengan begitu diharapkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah terus melonjak hingga level internasional.
“Dan industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Tentu ini karena kehadiran kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Riefky.
Amsal apresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi bagi pegiat ekraf. Menurutnya, ekraf Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran.
“Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif. Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” ajak Amsal.
Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di daerahnya.
Kasusnya menarik perhatian DPR RI (khususnya Komisi III) sehingga pihak Kejari Karo dipanggil ke Jakarta dan berujung dibebaskannya Amsal karena tidak terbukti melakukan kesalahan.
Jurnalis: abri/rendy








